
SURABAYA | duta.co — Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR) melalui Business Law Studies (BLS) sukses menggelar babak final Internal Contract Drafting and Negotiation Competition (ICDNC) 2025 pada Sabtu (14/6/2025).
Kompetisi yang berlangsung secara internal ini menjadi ajang pengembangan keterampilan mahasiswa dalam menyusun kontrak dan melakukan negosiasi hukum secara profesional.
Project Officer ICDNC 2025, MawadDa warama, menjelaskan bahwa kompetisi berlangsung dalam dua tahap utama. “Kami memulai dengan workshop yang dilaksanakan pada 19 April lalu, kemudian peserta diberi waktu sekitar satu bulan untuk menyusun draft kontrak. Peserta yang lolos dari tahap penyisihan masuk ke babak final yang dilaksanakan hari ini,” ujarnya.
ICDNC menjadi wadah bagi mahasiswa FH UNAIR dari berbagai semester untuk mengenal lebih dalam praktik penyusunan kontrak dan negosiasi. Tahun ini, tema yang diangkat adalah hukum konstruksi, yang memberikan tantangan khusus bagi peserta untuk memahami serta menyusun dokumen hukum di bidang tersebut.

“Selain sebagai ajang pembelajaran internal, pemenang dari kompetisi ini, khususnya juara pertama, berhak memperoleh golden ticket untuk mewakili UNAIR dalam berbagai lomba serupa di tingkat nasional yang diselenggarakan oleh BLS,” tambah Mawada.
Babak final tahun ini diikuti oleh lima tim setelah satu kelompok dinyatakan absen. Setiap tim beranggotakan tiga hingga empat mahasiswa yang memainkan simulasi peran sebagai debitor dan kreditor dalam proses negosiasi kontrak.
Dalam simulasi tersebut, peserta diuji kemampuannya dalam menyusun argumentasi, bernegosiasi, hingga menjaga substansi hukum dalam kontrak yang disusun.
Yang menarik, kompetisi ini juga menghadirkan para praktisi hukum sebagai dewan juri. Mereka adalah Richard Subroto, S.H., M.Kn., CCD., CMLC., Junior Partner Ansugi Law, dan Sayyid Umar Al Mahsyur, S.H., M.Kn., C.C.D., C.L.A., C.Md.

Richard Subroto menilai, ajang seperti ICDNC sangat penting dalam mempersiapkan mahasiswa menghadapi dunia praktik hukum. “Di Ansugi LawFam, kami memang kerap terlibat membantu kegiatan seperti ini agar mahasiswa punya gambaran nyata menjadi seorang lawyer. Mereka harus memahami bagaimana menganalisis kasus, menyusun penyelesaian yang realistis, dan mengolah pengetahuan hukum dari bangku kuliah ke dalam praktik,” jelasnya.
Menurut Richard, kemampuan mahasiswa FH UNAIR dalam berkomunikasi sudah cukup baik. Namun ia menekankan bahwa pola pikir dalam menyelesaikan persoalan hukum perlu terus diasah. “Bukan cuma menghafal hukum atau undang-undang, tapi bagaimana cara berpikir strategis dalam menyelesaikan masalah itulah yang penting,” imbuhnya.
Dalam proses penilaian, para juri menilai sejumlah aspek penting, di antaranya keterampilan komunikasi, intonasi, penguasaan substansi hukum, serta kesesuaian argumentasi dengan ketentuan hukum yang berlaku. Simulasi negosiasi yang dimainkan mahasiswa juga dinilai berdasarkan seberapa realistis dan meyakinkan skenarionya dalam menggambarkan praktik profesional.
“Setiap tahun kami menerima undangan kerjasama dari UNAIR, termasuk tahun ini yang mungkin sudah kedua kalinya. Selalu ada peserta yang menonjol dan mampu memperlihatkan kualitas argumentasi hukum yang baik,” kata Richard.
Melalui ajang ICDNC ini, FH UNAIR menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pengalaman belajar yang aplikatif bagi mahasiswa, sehingga mampu menjembatani antara teori yang didapat di ruang kuliah dengan tantangan dunia kerja di lapangan.(gal)





































