Abdul Hakim Zakkiy Fasya, S.KM., M.KL
Dosen Fakultas Kesehatan (FKes)

PADA 2019, sebuah artikel di New York Times berjudul, “Untuk Membuat Tahu Ini, Mulailah dengan Membakar Plastik Beracun”. Berdasarkan data dari sebuah laporan lingkungan, artikel tersebut menjelaskan penggunaan limbah plastik sebagai bahan bakar untuk bisnis tahu di Tropodo, Indonesia.

Artikel tersebut dengan cepat menarik perhatian internasional. Sampah plastik melimpah di Tropodo karena sebagian besar dikirim ke sana dari Amerika Serikat, yang konon dimaksudkan untuk didaur ulang. Pembuat tahu skala kecil di Tropodo membakar limbah plastik kualitas rendah sebagai bahan bakar untuk menghasilkan uap yang mengubah kedelai menjadi tahu.

Mereka kemudian menyumbangkan abunya kepada petani untuk digunakan sebagai pupuk. Studi telah mendokumentasikan tingkat racun yang mengkhawatirkan, seperti dioksin dan poliklorinasi bifenil, di dalam tanah dan telur ayam kampung di daerah tersebut.

Sebulan setelah artikel tersebut, sebuah artikel lanjutan merinci bagaimana pemerintah Indonesia secara diam-diam membiarkan praktik tersebut berlanjut: Alih-alih memberlakukan larangan pembakaran sampah plastik, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjuk panel ahli Indonesia untuk membantah laporan yang dirilis bulan lalu oleh kelompok lingkungan Indonesia dan internasional.

Padahal, Indonesia memiliki undang-undang yang melarang pembakaran sampah plastik secara terbuka. Lalu, mengapa pembakaran tersebut masih dilakukan? Dan mengapa fokusnya adalah pada pembakaran sampah plastik di Indonesia?

Pembakaran sampah plastik secara terbuka—yang kami definisikan sebagai pembakaran sampah plastik di api terbuka tanpa mengelola emisi produk sampingan, seperti gas dan abu, ke udara atau tanah—tersebar luas di seluruh dunia. Hal ini bahkan terjadi di Global Northii tetapi terutama lazim di antara negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah (LMIC) di Global South.

Perkiraan skala pembakaran terbuka di antara LMIC berkisar antara sekitar 40% hingga 65% dari total sampah padat kota. Sampah plastik tumbuh secara eksponensial seiring dengan produksi plastik, dan plastik membentuk proporsi sampah yang terbakar yang signifikan dan terus bertambah.

Sebagai sumber polusi udara yang signifikan, pembakaran sampah campuran secara terbuka menghasilkan berbagai dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Plastik merupakan aliran sampah yang sangat bermasalah dalam hal pembakaran terbuka. Sebuah penelitian mengaitkan 90% karbon hitam yang dipancarkan dari pembakaran sampah dengan polietilen tereftalat dan polistirena.

Pembakaran plastik secara terbuka dikaitkan dengan peningkatan risiko penyakit jantung, masalah pernapasan, gangguan neurologis, mual, ruam kulit, mati rasa atau kesemutan pada jari, sakit kepala, kehilangan ingatan, dan kebingungan (linglung akibat syaraf). Beberapa emisi beracun, seperti hidrokarbon aromatik polisiklik, telah dikaitkan dengan kanker dan cacat lahir. Abu dari pembakaran terbuka mencemari tanah dan memasuki air tanah serta rantai makanan.

Kemasan plastik, yang menyumbang sekitar 40% dari produksi plastik global, seringkali mengandung zat aditif. Zat aditif yang mengandung logam, termasuk kadmium, kromium, timbal, merkuri, kobalt, timah, dan seng, sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Ketika kita memikirkan polusi plastik—yang telah menjadi perhatian global sebagai tantangan lingkungan yang mendesak—kita jarang memikirkan pembakaran plastik secara terbuka. Fokus, dalam media dan wacana publik, cenderung pada sampah plastik di laut, penumpukan sampah plastik, dan mikroplastik.

Fenomena ini juga belum memunculkan banyak penelitian sosial dan perilaku yang terperinci. Sebagian besar negara dengan praktik pembakaran terbuka yang meluas memiliki undang-undang yang melarang praktik tersebut—lalu, mengapa praktik ini terus berlanjut?. */bersambung