Rudi Umar Susanto, M.Pd – Dosen S1 Pendidikan Bahasa Inggris

BEBERAPA tahun yang lalu, tepatnya 2015, hasil penelitian  melalui Program for International Student Assessment (PISA) yang dilakukan Organisation for Economic Co-Operation and Develompent (OECD), menunjukkan peringkat Negara Indonesia di bidang Literasi. Hasil penelitian itu membuat masyarakat terkejut, khususnya para akademisi.

Dari survey PISA, menempatkan Indonesia di urutan ke-61 dari 72 negara partisipan survey. Sementara berdasarkan data dari World’s Most Literate Nations yang dilakukan Central Connecticut State University 2016, Indonesia menempati urutan ke-60 dari 61 negara partisipan  survei dalam hal kemampuan literasi (Miller & McKenna, 2016). Sementara  berdasarkan hasil tes Progress International Reading Literacy Study (PIRLS) 2011, kemampuan membaca peserta didik di Indonesia berada di peringkat ke-45 dari 48 negara.

Data Perpustakaan Nasional 2017, frekuensi membaca orang Indonesia rata-rata hanya tiga sampai empat kali per minggu (Pratiwi, 2018). Sementara jumlah buku yang dibaca rata-rata hanya lima hingga sembilan buku per tahun. Hasil dari berbagai survei tersebut menunjukkan bahwa literasi merupakan masalah yang serius dalam dunia pendidikan di Indonesia.

Melihat situasi tersebut, perlu adanya upaya secara intens terhadap perkembangan literasi yang ada di Indonesia, khususnya dalam lingkup jenjang pendidikan.  Berbicara mengenai Literasi, salah satu respons pemerintah terhadap era globalisasi dan pentingnya literasi ini dapat terlihat dari program Gerakan Literasi Sekolah (GLS) yang gencar disosialisasikan dan diimplementasikan di banyak sekolah di Indonesia.

Di dalam Buku Saku Gerakan Literasi Sekolah (Satgas, 2016), konsep literasi dibahas berdasarkan enam kategori yaitu literasi dini, literasi dasar, literasi perpustakaan, literasi media, literasi teknologi, dan literasi visual.

Selain keenam jenis literasi ini, salah satu penulis di bidang literasi, Hoggart, (1998: 56) berpendapat bahwa memiliki konvensional literasi, atau yang selama ini lebih dikenal dengan kemampuan literasi dasar dalam menulis, membaca, dan berhitung tidaklah cukup, saat ini dibutuhkan kemampuan literasi kritis atau yang lebih dikenal dengan critical literacy untuk terlibat secara aktif di era globalisasi.

Apalagi melalui Kurikulum terbaru, peserta didik dituntut untuk lebih aktif mencari informasi demi memperdalam pengetahuan mereka. Tentu saja keaktifan ini perlu dibarengi  dengan kemampuan memahami teks secara kritis agar mereka dapat menyaring berbagai  informasi yang tersedia, baik yang berasal dari sumber terpercaya maupun tidak.

Ketika berbicara mengenai pengertian kata literasi, banyak pihak yang mendeskripsikannya dalam konteks baca tulis. Orang yang literate diartikan sebagai orang yang mampu membaca dan menulis, sedangkan orang yang illiterate diartikan sebagai orang yang tidak bisa membaca dan menulis atau disamakan dengan buta aksara/butu huruf.

Istilah literasi dalam bahasa latin disebut sebagai Literatus yang artinya adalah orang yang belajar. National Institute for Literacy menjelaskan bahwa literasi adalah kemampuan seseorang untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan, keluarga dan masyarakat. Education Development Center (EDC) juga turut mengeluarkan pengertian dari literasi.

Secara umum literasi berarti kemampuan seseorang untuk mengelola dan memahami informasi ketika membaca maupun menulis. Namun demikian, literasi tidak hanya terbatas pada kemampuan baca dan tulis saja sebab literasi berkaitan erat dengan keterampilan berbahasa yang membutuhkan kemampuan kognitif, pengetahuan tentang jenis sumber bacaan yang dibaca beserta budaya yang melingkupinya.

Tingkat Literasi di Indonesia

Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan baru-baru ini merilis Indeks Aktivitas Literasi Membaca tahun 2019. Hasilnya terdapat beberapa provinsi yang perlu penanganan secara intens. Salah satunya Provinsi Jawa Timur. Daerah ini masuk 9 besar terendah dari provinsi-provinsi di Indonesia.

Provinsi Jawa Timur dalam indeks rangking minat baca menempati urutan ke 25 dari 34 provinsi yang ada di Indonesia. Secara tidak langsung Jawa Timur masuk nomor 9 dari bawah, dengan tingkat aktivitas literasi sebanyak 33.19 aktivitas.

Hal Menjadi pekerjaan rumah bersama untuk meningkatkan minat bacanya dengan mempermudah masyarakat untuk memperoleh akses fasilitas membaca melalui perpustakaan dan ketersediaan buku yang mudah dan murah dijangkau oleh masyarakat luas.

Berdasarkan data Indeks Aktivitas Literasi Membaca yang diterbitkan Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2019, menunjukkan bahwa Hasil perhitungan indeks provinsi menunjukkan peringkat 3 provinsi dengan nilai indeks tertinggi,  yaitu Provinsi DKI Jakarta dengan angka indeks 58,16; D.I. Yogyakarta dengan angka 56,20; dan Kepulauan Riau dengan angka 54,76.

Namun, tiga provinsi tersebut belum mencapai kategori aktivitas literasi tinggi karena indeks ketiganya belum melampaui angka 60,01 atau dengan kata lain masih berada di level aktivitas literasi sedang. Di peringkat terendah ialah Povinsi Papua dengan angka indeks 19,90 dan termasuk kategori aktivitas literasi sangat rendah (berada pada rentang angka 0 – 20,00); kemudian Papua Barat dengan angka 28,25 dan Kalimantan Barat dengan angka 28,63 – keduanya termasuk kategori rendah (rentang 20,01–40,00).

Beberapa data-data tersebut dapat kita petik hikmahnya. Kondisi semacam ini merupakan tanggung jawab kita semua untuk membenahi dan mengawal program-program literasi yang telah diterancang pemerintah. Hal ini dapat menjadikan kemampuan literasi anak-anak Indonesia lebih meningkat. *

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry