Dekan FEB UNISMA, Nur Diana SE MSi (atas tengah dan kiri bawah) saat memberikan opening speech dalam acara Webinar Saham Syariah, Investasi Aman dan Berkah untuk Millenial.

MALANG | duta.co – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Malang (UNISMA) menggelar Pelatihan Sekolah Pasar Modal Syariah. Kali ini bertajuk “Saham Syariah, Investasi Aman dan Berkah untuk Millenial”. Webinar ini spesial menghadirkan Branch Manager IPOT Malang, Ammi Nabila fauzi dan Trainer Bursa Efek Indonesia (BEI) Jawa Timur, Asikin Ashar.

Dekan FEB UNISMA, Nur Diana SE MSi, mengatakan BEI meraih The Best Islamic Capital Market pada ajang Penghargaan Internasional Global Islamic Finance Award 2020. Ini membuktikan bahwa investasi di pasar modal syariah memberikan harapan dan keuntungan yang menjanjikan. Dari data IDX Islamic jumlah saham syariah di BEI meningkat signifikan setiap tahunnya dan selama 2015-2020 investor saham syariah meningkat pesat.

“Peningkatannya pesat. Awalnya investor berjumlah 4.908. Pada Oktober 2020 melonjak menjadi 81.413 investor,” ungkap Diana, Kamis (18/02).

Ia menambahkan, dari data OJK 2019 literasi keuangan penduduk usia 15-17 tahun yaitu 16%. Menurutnya, millennial bisa terjebak dalam investasi bodong yang terkadang sangat menjanjikan keuntungan tinggi dengan alibi resiko rendah. “Inilah yang harus menjadi perhatian. Kita perlu memberikan literasi untuk mereka,” imbuhnya.

Ia menjelaskan pula, Pasar Modal Syariah dijalankan sesuai prinsip-prinsip Islam. Aktivitas jual-beli efek syariah Go Public tentu terbebas dari Maysir, Gharar dan riba. Hal ini yang harus ditekankan kepada millennial untuk diajak  berinvestasi  Syariah, dimana saham-saham atau produk terhindar dari riba.

Asikin Ashar, Trainer BEI Jatim menguraikan, ukuran perubahan (fraksi) harga transaksi  saham dilakukan dalam ukuran lot (1 lot = 100 saham). Setiap perubahan harga saham harus mengikuti ukuran fraksi harga (tick size). Ia menjelaskan pula mengenai informasi notasi khusus tiap-tiap perusahan dari informasi perusahaan tercatat.

Ia menjelaskan, notasi khusus yang tampil hari ini berasal dari keterbukaan informasi di hari sebelumnya per jam 3 sore. Notasi khusus tersebut ada di website IDX, trading platform anggota bursa, dan information provider. Ia berharap investor lebih membaca disclosure dan lebih bijaksana dalam mengambil keputusan investasi.

Selanjutnya Ammi Nabila Fauzi, Branch Manager IPOT Malang menjelaskan di pasar modal syariah ada beberapa akad dan larangan. Pertama, akad kerja sama yang tidak mengenal batas waktu yakni Syirkah Al-Musahamah. Kedua, akad jual beli tawar menawar secara berkelanjutan yakni Ba’I Al-Musawamah. Selanjutnya, menjual saham yang tidak dimiliki (Short Selling) yakni Ba’i Al-Maqdum.

“Yang keempat, pembelian saham yang menggunakan fasilitas pinjaman (riba) yaitu margin trading,” pungkas Ammi. (dah)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry