Keterangan foto twitter

SURABAYA | duta.co – Pemerintah gak gablek (tidak punya, red) duit. Begitu ledekan warganet setelah Presiden Jokowi menandatangani peraturan presiden (Perpres) pemanfaatan cukai rokok dari daerah.

Apalagi pemerintah terang-terangan, bahwa, kenaikan cukai rokok ini untuk meringankan beban utang BPJS (Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial) Kesehatan yang terus membengkak.

“Saya semakin bersemangat merokok. Karena Jokowi baru saja meneken Perpres cukai rokok untuk menambal defisit BPJS.  Merokoklah untuk membantu pasien-pasien BPJS,” begitu komentar salah seorang warganet, Kamis (20/9/2018) dengan melempar sejumlah senyum emoticon.

Macam-macam komentarnya. Teks peringatan pemerintah: ’Merokok Membunuhmu’ juga diubah ‘Merokok Menyelamatkanmu’. Begitu juga kalimat panjang, ‘Merokok Dapat Menyebabkan Kanker, Serangan Jantung, Impotensi, Dan Gangguan Kehamilan Dan Janin’ diganti dengan ‘Merokok Dapat Menyembuhkan Kantong Kering’.

“Bismillah, saya merokok dengan niat membantu Pasien BPJS, ibadah, insya-Allah berpahala,” demikian yang lain.

Perokok Tak Dapat Sertifikat

Lain lagi komentar budayawan Sudjiwo Tedjo. Kalimat-kalimat yang diunggah di Twitter-nya, Rabu (19/9/2018) begitu menggelitik. Hari ini, katanya, perokok menjadi pahlawan tanpa tanda jasa, menggantikan guru yang sudah pamrih sertifikasi.

Sekarang satu-satunya Pahlawan Tanpa Tanda Jasa adalah PEROKOK,” tulis Sudjiwo Tedjo.

Gelar pahlawan tanpa tanda jasa, menurut Sudjiwo Tedjo, memang tak lagi bisa disematkan untuk guru. Pasalnya guru kini menerima sertifikat. “Guru yang dulu pahlawan tanpa tanda jasa kini sudah dipamrihi tanda sertifikasi guru,” tulisnya.

Menyebut perokok sebagai pahlawan tanpa tanda jasa bukan tanpa alasan. Ia menjelaskan meski perokok sudah menyumbang pajak Rp 150an triliuan per tahun, namun mereka tidak mendapatkan sertifikat. “Terima kasih Pak Jokowi ud teken Perpres Pajak Rokok buat nalangi BPJS kesehatan,” tulis Sudjiwo Tedjo.

Ironisnya, kata Sudjiwo Tedjo, nasib perokok mirip binatang dari kumpulan yang terbuang. Ruangan yang disediakan bagi perokok ditempat umum semakin tidak manusiawi, karena terlalu sempit. “… ruang smoking sempit tak seluas/semanusiawi ruang no smoking. Kereta api gak ada smoking areanya dll.” jelasnya.

Tak kalah menarik otak-atik Peneliti dari Universitas Indonesia (UI) Abdillah Ahsan. Peneliti sekaligus dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI menyebut saat ini, rokok sangat efektif dijadikan sumber pendanaan Jaminan Kesehatan Nasional. Menurut Abdillah hanya dengan menaikkan cukai rokok Rp50 saja, pendanaan dan keberlangsungan JKN bisa diatasi. Saat ini, pendapatan dari cukai rokok saja berada di angka Rp150 triliun.

“Hitung-hitungan kasarnya, produksi rokok RI Rp360 miliar batang per tahun, ditambahkan cukainya Rp10 saja sudah ada tambahan 3 triliun, Rp20 jadi 6 triliun. Bayangkan jika cukai naik Rp50, pendapatan bertambah 9 triliun, itu saja sudah bisa menjadi sumber pendanaan JKN,” ujar Abdillah dalam diskusi Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN di Hotel Morrissey, Jl KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. (dtc,twt)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry