PELANTIKAN :  Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang hasil Pemilihan Umum 2019 dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan masa bakti 2019 – 2024. (duta.co/fathur)

SAMPANG | duta.co – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang hasil Pemilihan Umum 2019 dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan masa bakti 2019-2024, Minggu (25/08/2019).

Anggota DPRD Kabupaten Sampang, periode 2019 -2024, Fadol dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menduduki jabatan Ketua DPRD dan Amin Arif Tirtana dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang Sementara.

Hal ini dipastikan sesaat setelah Iriyanto Prijatna Utama Sh. M. Hum sebagai Ketua Pengadilan Negeri Sampang Mewakili Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa untuk melantik dan mengambil Sumpah Jabatan 45Anggota DPRD Sampang periode 2019-2024 Berlangsung.

Ketua DPRD sebelumnya, Juhari bersama tiga wakilnya secara simbolis memberikan palu sidang sebagai simbol mandat Jabatan tersebut dengan disaksikan seluruh undangan yang hadir.

Kedua anggota DPRD Sampang tersebut dipilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sementara, Karena sesuai AD-PRT DPRD Sampang, dimana Jumlah Kursi dan Jumlah suara terbanyak yang berhasil di raih Partai masing -masing dan suara pribadinya.

“Ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan sebagai rangkaian dari pelaksanaan Pemilu 2019, secara pribadi dan atas nama partai, saya ucapkan terima kasih atas kepercayaannya memilih saya dari PKB sebagai Nahkoda DPRD 2019-2024,” kata Fadol saat menyampaikan sambutannya di Mimbar Paripurna DPRD Kabupaten Sampang, Jawa Timur, minggu, 25 Agustus 2019.

Perlu diketahui, dari 45 anggota DPRD Kabupaten Sampang hasil Pemilihan Umum 2019 dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan untuk masa bakti 2019 sampai 2024, antaranya, PKB : 7 kursi, Partai Gerindra : 5 kursi, PDI-P : 2 kursi, Partai Golkar : 4 kursi, Partai Nasdem : 6 kursi, PKS : 3 kursi, PPP : 7 kursi, PAN : 3 kursi, Partai Hanura : 2 kursi, Partai Demokrat : 5 kursi, PBB : 1 kursi.

Sementara ada 5 Parpol yang tidak memperoleh kursi, yaitu Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Perindo, PSI dan PKPI.

Juhari selaku Ketua DPRD Sampang sebelumnya, Mengatakan bahwa dirinya mewakili seluruh anggota DPRD Kabupaten Sampang periode 2014-2019 mengucapkan terima kasih kepada jajaran penyelenggara pemilu, mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan masyarakat Kabupaten Sampang.

Sementara Wakil Ketua DPRD Sampang Periode 2019-2024, Amin Arif Tirtana mengatakan bahwa anggota DPRD saat ini akan berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Sampang, sebagai wujud tanggung jawab anggota dewan, .khususnya dalam mengawal dan mengontrol pemerintahan Kabupaten Sampang kedepan.

“Kami tidak akan bisa melaksanakan tugas ini tanpa adanya dukungan dan kerja sama dari seluruh warga Kabupaten Sampang,” ujar Amin Arif Tirtana.

Sebelum mengakhiri prosesi pelantikan dan sumpah jabatan DPRD Kabupaten Sampang masa bakti 2019-2024, Bupati Sampang H. Selamet Junaidi menyampaikan Sambutan Gubernur Jawa Timur,  Hj. Khofifah Indar Parawansa.

“Atas nama pribadi dan Pemprov Jatim menyucapkan terima kasih kepada Seluruh 45Anggota DPRD yang lama (2014-2019), atas baktinya kepada rakyat dan Pemerintah Sampang selama ini. Serta mengucapkan selamat datang dan menjabat amanah dari rakyat 45 DPRD yang baru dilantik sebagai wakilnya di kursi DPRD Sampang, untuk menyampaikan aspirasi rakyat dan mengawal Pemerintahan Sampang menuju Sampang Hebat Bermartabat, Ungkapnya. (tur)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry