APBD : Sidang pembahasan anggaran di Ruang Komisi DPRD Kota Kediri (duta.co/Nanang Priyo)

KEDIRI | duta.co -Sidang Pembahasan Hasil Evaluasi RAPBD 2019 berakhir deadlock. Penyebabnya dua pimpinan DPRD Kota Kediri tidak hadir saat digelar, Rabu malam (26/12/2018) di Ruang Komisi B. Pihak sekretariat dewan memastikan bahwa tim Badan Anggaran (Banggar) telah diberikan undangan atas kegiatan ini.

Berdasarkan daftar hadir, dari 17 anggota Banggar DPRD, yang hadir mengikuti sidang hanya 8 orang termasuk Sekretaris Banggar merangkap Sekretaris Dewan, Rahmad Hari Basuki. Sementara dua pimpinan yang tidak hadir, Hj. Wara.S Renny Pramana .SE dari Fraksi PDIP dan H. O’ing Abdul Mu’id dari Fraksi PKB.

“Malam ini agenda penbahasan Perda APBD 2019. Setelah dilakukan evaluasi untuk perbaikan dari provinsi, yang pada intinya tidak ada persoalan atau catatan,” jelas Ketua DPRD Kota Kediri, H. Kolifi Yunon SE.

Disinggung atas deadlocknya sidang karena tidak hadirnya dua pimpinan lain, Kolifi mengaku tidak tahu kenapa tidak hadir dalam sidang

“Tanya saja ke sekretariat apa sudah dikirim undangannya? Namun bila tidak datang terus tidak membubuhkan tanda tangan, resikonya kita (anggota dewan, red) tidak akan gajian selama 6 bulan atas sanksi administrasi,” jelas ketua dewan dari Fraksi PAN (nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry