Rakhmat Santoso dan Abraham Riza, Kuasa hukum Gunawan Angka Widjaja saat wawancara dengan wartawan di Surabaya, Minggu (22/4/2018). (DUTA.CO/Henoch Kurniawan)

SURABAYA | duta.co – Gunawan Angka Widjaja, Bos Empire Palace, mengajukan perdamaian dengan Trisulowati alias Chin Chin. Perdamaian ini dilakukan karena salah satu pengusaha properti di Surabaya itu masih ingin mempertahankan biduk rumah tangganya. Perdamaian ini diisyaratkan Gunawan melalui dicabutnya gugatan rekonpensi yang ia ajukan dalam polemik cerai di tingkat Kasasi Mahkamah Agung (MA).

Hal itu disampaikan kuasa hukum Gunawan Angka Widjaja, Rakhmat Santoso, Minggu (22/4/2018). Rakhmat mengatakan, dalam rumah tangga pasti timbul beragam persoalan. Dari yang ringan sampai yang berat. Dari awal pernikahan, semua mengharapkan hubungan suami-istri dapat terus langgeng dan bahagia.

“Sekarang kami ajukan Kasasi yang meminta agar hakim membatalkan putusan di pengadilan yang mengabulkan gugatan perceraian dari sang istri (Chin Chin),” katanya.

Rakhmat menambahkan, Gunawan hingga saat ini masih mencintai keluarga. Gunawan, lanjut dia, sangat mengharapkan dapat melanjutkan rumah tangga. Untuk itu, pihaknya berharap tidak ada pihak lain yang berupaya untuk memecah belah rumah tangga ini. Pasalnya, jika sampai bercerai, akan berdampak buruk pada anak-anak mereka.

Sedangkan kuasa hukum Gunawan yang lain, Abraham Riza sempat menyesalkan proses cerai yang mereka lalui. “Selama ini, dalam persidangan orang tua masing-masing keluarga tidak pernah dihadirkan di persidangan. Padahal keterangan mereka penting untuk menjadi bukti apakah ada pertengkaran atau tidak,” terangnya.

Selama ini, kata dia, dari masing-masing keluarga mengaku tidak pernah ada percekcokan antara Gunawan dan Chin Chin. Kondisi keluarga mereka selama ini baik-baik saja dan berjalan seperti keluarga pada umumnya.

Saksi dari pihak keluarga sudah seharusnya didengarkan keterangannya. “Pak Gunawan itu masih cinta sama Chin Chin. Di sisi lain Pak Gunawan itu tidak paham soal hukum. Ketika ada gugatan-gugatan dari pihak Pak Gunawan itu diserahkan sepenuhnya pada pengacaranya saat itu. Tapi Pak Gunawan awam umum,” terangnya. (eno)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry