SURABAYA | duta.co — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Jatim, Susy Susilawati melantik enam Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) jajaran, Kamis (10/1/2019). Pelantikan ini dalam rangka perubahan nomenklatur Kanim, sehingga para Kakanim itu bukanlah pejabat baru.

Pelantikan Kakanim jajaran dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham Jatim. Enam Kakanim yang dilantik adalah Novianto Sulastono (Kakanim Kelas I TPI Malang), Romi Yudianto (Kakanim Kelas I TPI Tanjung Perak) dan M Akram (Kakanim Kelas II Non-TPI Blitar). Juga Kartana (Kakanim Kelas II TPI Jember), Rakha Sukma Purnama (Kakanim Kelas III Non-TPI Kediri) dan Usman (Kakanim Kelas III Non-TPI Pamekasan).

Perubahan nomenklatur yang dimaksud adalah adanya status TPI (Tempat Pemeriksaan Keimigrasian) dan Non-TPI. Sebelumnya, tidak ada status tersebut. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menkumham RI Nomor SEK-34.KP.03.03 Tahun 2018 yang dikeluarkan pada 5 Oktober tahun lalu. Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Administrasi di lingkungan Kemenkumham.

“Tugas di tahun 2019 semakin berat.  Masyarakat semakin kritis, terbuka dan semakin ingin diberikan pelayanan yang terbaik. Saya berharap Kakanim baru ini bisa meningkatkan pelayanan yang lebih dan lebih baik lagi,” kata Susy Susilawati, Kamis (10/1).

Susy berharap agar pimpinan harus melaksanakan tugas sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur). Selain itu, pihaknya mengimbau Kakanim baru ini harus mampu berinovasi. Terutama untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan.

“Kakanim diharapkan bisa berinovasi, tentunya dalam meningkatkan pelayanan bagi publik,” harapnya.

Susy menambahkan, setiap pimpinan harus punya visi pribadi. Jangan biasa-biasa saja. Sehingga bisa jadi role model bagi bawahannya. “Perubahan ini tidak mungkin tidak dilakukan. Selain itu, Kepala UPT harus melek IT, harus turun tangan sendiri,” pungkasnya. (eno)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry