DUKUNG: Trisusilowati alias Chin Chin bersama Arteria Dahlan anggota DPR-RI Komisi II, Kusnadi Wakil Ketua DPRD Jatim, dan Mat Mochtar tokoh masyarakat saat di Kedungsari, Surabaya.
DUKUNG: Trisusilowati alias Chin Chin bersama Arteria Dahlan anggota DPR-RI Komisi II, Kusnadi Wakil Ketua DPRD Jatim, dan Mat Mochtar tokoh masyarakat saat di Kedungsari, Surabaya.

SURABAYA | duta.co  – Perkara yang menyeret Trisulowati alias Chinchin menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas dugaan pencurian, penipuan dan penggelapan dokumen perusahaan PT Blauran Cahaya Mulya (BCM) terus mendapatkan empati.

Selasa (17/1) malam, perempuan yang diperkarakan oleh Gunawan Angka Widjaja pemilik Empire Palace Surabaya yang tidak lain adalah suaminya ini kembali dikunjungi  Arteria Dahlan Anggota DPR RI Komisi II, dari Dapil VI Jawa Timur, Fraksi PDI Perjuangan, Kusnadi Wakil Ketua DPRD Jatim, dan Mat Mochtar tokoh masyarakat Surabaya. Ketiganya sengaja mendatangi rumah Chinchin untuk memberikan suport pada Chinchin.

Arteria Dahlan mengaku kedatangannya ke rumah Chinchin karena ingin melihat kondisi temannya tersebut. Kebetulan pria akrab dipanggil Teri anggota DPR RI dari Dapil kelahiran Chin Chin, yakni wilayah Blitar, Kediri dan Tulungagung.

“Bu Chinchin kebetulan kelahiran Blitar dan saya sendiri anggota DPR RI dari Dapil wilayah Blitar juga. Jadi saya ingin mengetahui kasus ini seperti apa dan bagaimana?. Karena, perkara kecil ini kok sampai menjadi sorotan media nasional,” kata Teri.

Setelah bertemu dengan Chinchin, menurutnya polisi yang menangani kasus itu tidak teliti. Sebab, Chinchin adalah istri dari Gunawan, yang tercatat saat itu sama-sama membangun perusahaan properti termasuk PT BCM.

Di perusahaan itu, Gunawan menjabat komisaris utama dan Chinchin menjadi direktur utama. “Sebagai Dirut Chinchin berhak memindahkan dokumen perusahaan ke tempat lain apalagi untuk kepentingan audit independen. Bahkan, sebagai Dirut, Bu Chin Chin juga berhak memecat karyawannya,” ujar dia.

Teri juga menilai, ada kejanggalan lain, seperti laporan pencurian dokumen yang ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes. “Bagaimana mungkin laporan diterima tanggal 6 Juni 2016, hari yang sama juga polisi melakukan upaya paksa. Waktu itu malam Hari Raya-nya umat muslim juga. Bayangkan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Teri minta Jenderal Tito Karnavian, Kepala Kepolisian RI, agar mengevaluasi kinerja Polrestabes Surabaya pada penyidikan perkara Chinchin. Karenanya, Ia akan menemui Kapolri untuk menyampaikan secara langsung penyidikan perkara Chin Chin. “Kapolri jelas saat diambil sumpah sebagai Kapolri, dia berjanji untuk melakukan restorasi justice di internal Polri,” tegasnya. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry