MOJOKERTO | duta.co – Sejumlah ruangan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap tiga pimpinan DPRD dan Kepala Dinas PU dan Penataan Ruangan Kota Mojokerto mendapat giliran disegel. Petugas antirasuah itu menyegel kantor dinas PU dan Penataan Ruang di jalan bypass Mojokerto. Ada empat ruangan yang disegel KPK di kantor ini.

Pantauan di lokasi Sabtu 17 Juni 2017 siang, kantor Dinas PU dan Penataan Ruang di By Pass Mojokerto dalam kondisi tertutup rapat. Pagar gerbang dinas terkunci dan dijaga lima orang. Sejumlah awak media yang ingin mengambil gambar tidak diperbolehkan masuk.

Hanya saja, terlihat dari depan pintu gerbang, garis segel KPK menyilang di pintu ruang kerja Kadis PU dan Penataan Ruang Wiwiet Febryanto di lantai dua. Begitu juga ruang kerja Sekretaris Dinas PU Penataan Ruang di sebelah kiri ruangan Wiwiet nampak disegel bagian pintunya. Selain dua ruangan tersebut, ada tiga ruangan lainnya yang disegel KPK. “Ada lima ruangan yang disegel, kami juga tak berani mendekat ke sana karena ada CCTV-nya,” kata petugas, Sabtu (17/6).

Menurut dia, penyegelan dilakukan penyidik KPK antara Jumat (16/6) malam hingga Sabtu dini hari. “Pagi tadi ganti shift jam 8 dalam kondisi sudah disegel jadi saya gak tahu detailnya,” tandasnya.

Informasi yang didapat duta.co, KPK awalnya melakukan OTT terhadap Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Wiwiet Febryanto dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq dari PAN. OTT dilakukan di jalan sekitar kantor DPD PAN atau Rumah PAN di Jalan KH Mas Mansyur, Kota Mojokerto, Jumat (16/6) malam.

Dari keterangan kedua pejabat itu, penyidik KPK mencium keterlibatan Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo. Politisi PDIP itu ditangkap dalam perjalanan pulang ke rumahnya. Penyidik juga menangkap Abdullah Fanani, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dari PKB di rumahnya, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon. (ari)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry