Motor barang bukti hasil Curanmor diamankan Satreskrim Polres Tuban.

TUBAN | duta.co – Sebanyak empat pelaku dan delapan unit sepeda motor hasil ungkap kasus Pencurian Kedaraan Bermotor (Curanmor) berhasil dimanakan Satreskrim Polres Tuban.

Kapolres Tuban, AKBP Alaiddin, Selasa (20/01/2026), mengungkapkan pengungkapan kasus curanmor ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Tuban.

Dari hasil pengungkapan itu, sebanyak 8 unit sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti bersama 4 pelaku berinisial WW (21), HS (47), BBS (18) yang salah satunya merupakan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

“Pengungkapan ini hasil dari 4 laporan yang diterima oleh Polisi, tiga diantara pengungkapan dilakukan oleh Satreskrim Polres Tuban serta  satu pengungkapan kasus dilakukan oleh Polsek Jenu,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya pelaku diancam pasal tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam pasal 447 ayat (1) huruf f KUHP. “Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun” ungkap AKBP Alaiddin.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Tuban tidak hanya menyampaikan keberhasilan, namun juga melakukan pengembalian barang bukti sepeda motor tersebut kepada pemiliknya yang ikut dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.

Pengembalian dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Tuban sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

Anang Ma’ruf (46) warga kecamatan Jenu salah satu korban mengatakan bahwa motor Honda beat miliknya diketahui hilang pada kamis (15/01) sekira pukul 05.00 wib saat ia parkir dihalaman belakang rumahnya dengan kunci masih menempel.

“Waktu saya tinggal kuncinya menempel di motor pak” ucapnya

Ucapan terima kasih kepada Polisi juga disampaikan oleh Masly Fahreza (27) salah satu korban lain yang mendapatkan sepeda motor Yamaha Vega R miliknya telah kembali setelah hilang pada 9 Januari lalu di seputaran pasar bongkaran. Ia menambahkan bahwa motor tersebut ia gunakan untuk bekerja sehari-hari.

“Seneng banget Pak, terimakasih buat pak Polisi sudah menemukan sepeda motor saya” ungkapnya.

Rasa bahagia juga tak bisa disembunyikan oleh Subakir (61) korban lain yang dua motornya jenis Honda Grand sekaligus hilang dan ditemukan oleh Polisi, ia juga berterimakasih atas respon cepat Polres Tuban terkait dengan laporannya.

“Ini yang satunya motor milik anak saya Pak” ucapnya Subakir kepada Kapolres Tuban. (Sad)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry