ADMINISTRASI : Ketua KPU Kota Kediri, H. Agus Rofik saat menyampaikan hasil verifikasi kepada media (duta.co/Nanang Priyo)

KEDIRI| duta.co -Berdasarkan hasil pemeriksaan administrasi dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri dan telah dilaporkan kepada KPU Pusat untuk dilakukan perbaikan, sebanyak 4 partai tidak Memenuhi Syarat (MS) mengacu aturan ditetapkan atas batas jumlah keanggotaan partai sebanyak 287 orang.

Bukan hanya 4 partai di atas, Partai Hanura juga mengalami pengurangan jumlah anggota, dijelaskan Agus Rofik, saat jumpa pers dihadapan media di Aula KPU Kota Kediri, Sabtu (17/11) pukul 14.00wib. Namun karena setelah direvisi dan jumlah anggota sebanyak 330 orang, dipastikan lolos.

“Terkait Partai Nasdem, Berkarya, Garuda dan PSI, kami beri waktu hingga Tanggal 1 Desember. Bila ternyata hingga batas tidak melakukan perbaikan, akan kami coret dalam partai peserta Pemilu,” jelas Ketua KPU Kota Kediri.

Terkait dugaan kecurangan? Agus Rofik membenarkan bahwa terdapat data anggota merupakan PNS, TNI bahkan tenaga pengajar. Temuan itu terbanyak ditemukan pada ke – 4 partai di atas. “Ada anggota TNI, padahal baru berdinas di sini 2 bulan, namun tercatat sebagai anggota partai,” jelasnya.

Selain tahapan pemeriksaan administrasi partai, pihak KPU berencana akan melakukan sosialisasi kepada pemilih.

“Nanti kami bagi menjadi kelompok pemilih pemula, disabilitas, komunitas, ibu rumah tangga dan kelompok lainnya. Harapannya agar menggunakan hak suaranya dengan baik dan benar,” jelas Agus Rofik, Ketua KPU Kota Kediri. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry