Polusi debu putih yang sebelumnya nampak terlihat di kawasan Desa Paciran Lamongan. (FT/Ardi)

LAMONGAN | duta.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan melakukan verifikasi lapangan (verlap) terhadap lima industri yang berada di sekitar kawasan Perumahan Graha Indah, Kecamatan Paciran. Hasil verifikasi tersebut menemukan sejumlah persoalan, mulai dari kelengkapan legalitas hingga sistem pengendalian pencemaran udara.

Lima perusahaan yang menjadi sasaran verifikasi yakni PT Sumber Daya Laut (SDL), PT Sambong Putra Margo Utomo, PT CHL, PT Nadi Nusantara Lamongan, dan PT Mortar Indonesia.

Perwakilan warga Perumahan Graha Indah Paciran, Roni Sumitro, mengatakan verifikasi lapangan dilakukan DLH selama empat hari terakhir. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan adanya perbedaan kondisi legalitas pada lima industri yang diverifikasi.

Menurut Roni, dari lima industri tersebut, terdapat dua perusahaan yang dinilai telah memiliki legalitas sesuai, satu perusahaan legalitasnya belum sesuai, sementara dua usaha lainnya disebut belum memiliki legalitas lengkap.

Selain persoalan legalitas, persoalan pengendalian pencemaran udara juga menjadi perhatian dalam verifikasi tersebut. Rata-rata ruang produksi industri masih terbuka sehingga debu fugitif berpotensi lepas dan menyebar ke lingkungan sekitar.

“Dari hasil verlap, pengendalian yang dilakukan rata-rata baru sebatas penyiraman. Hanya sebagian industri yang sudah memiliki dust collector untuk pengendalian emisi dari cerobong,” ujar Roni, Selasa (15/9/2026).

Atas temuan tersebut, DLH meminta seluruh industri untuk menghentikan sementara kegiatan produksi. Penghentian dilakukan sembari perusahaan melakukan pembenahan terhadap legalitas maupun sistem pengendalian pencemaran udara.

Perbaikan tersebut mencakup pengendalian emisi dari cerobong maupun pengendalian debu fugitif yang berasal dari aktivitas produksi dan berpotensi menyebar ke lingkungan permukiman.

“Keputusan ini untuk melindungi lingkungan dan kesehatan warga sekitar. Perbaikan harus selesai dulu baru boleh beroperasi kembali,” tegas Roni.

Penghentian sementara aktivitas sejumlah pabrik tersebut mulai dirasakan warga Perumahan Graha Indah. Selama empat hari terakhir, warga mengaku kualitas udara di kawasan permukiman mengalami perubahan yang cukup signifikan.

Debu yang sebelumnya disebut kerap menempel di kendaraan, lantai teras rumah, maupun sejumlah tanaman warga, kini mulai berkurang setelah aktivitas produksi dihentikan sementara.

“Alhamdulillah di pemukiman kita Graha sudah sedikit bisa bernapas lega. Baik orangnya maupun beberapa tumbuhan produktif lainnya. Kendaraan, lantai teras rumah pun sudah tidak memutih lagi oleh taburan bedak dolomit dari atas sana,” ujar salah satu perwakilan warga.

Warga berharap kondisi tersebut dapat dipertahankan dan kualitas udara di lingkungan Perumahan Graha Indah kembali normal. Mereka juga berharap persoalan polusi tidak lagi menimbulkan gangguan terhadap kenyamanan maupun kesehatan masyarakat.

“Semoga hari ini dan seterusnya udara di lingkungan kita Graha kembali membaik. Bagi yang sudah mengalami batuk-batuk, flu, demam, semoga cepat diberikan kesembuhan. Hidup nyaman tanpa polusi,” lanjutnya.

Sementara itu, Perwakilan Paguyuban Industri, H. Suwarto, menyampaikan permohonan maaf kepada warga atas dampak polusi yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat.

Dalam komunikasi dengan warga, Suwarto menyampaikan bahwa proses verifikasi lapangan oleh DLH berlangsung mulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga Maghrib. Dari kegiatan tersebut, terdapat sejumlah catatan yang harus segera ditindaklanjuti pihak industri.

Pihak industri, kata Suwarto, berkomitmen melakukan perbaikan sesuai hasil verifikasi lapangan yang dilakukan DLH. Keberatan yang disampaikan warga juga disebut menjadi bahan evaluasi bagi para pelaku industri.

“Kami akan melakukan perbaikan sesuai hasil verlap,” kata Suwarto.

Suwarto juga menyampaikan bahwa salah satu industri milik Mas Hasyim ditargetkan dapat kembali beroperasi pada Sabtu mendatang. Sementara industri lainnya akan menyusul setelah menyelesaikan perbaikan sesuai progres masing-masing.

Paguyuban industri juga meminta warga ikut melakukan pemantauan setelah aktivitas produksi kembali berjalan. Apabila kembali ditemukan adanya polusi, warga diminta segera menyampaikan informasi kepada paguyuban agar dapat dilakukan langkah pencegahan.

Selain itu, pihak industri menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat dan berkomitmen agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Pihak industri juga berharap hubungan antara pelaku usaha dan masyarakat sekitar dapat terus terjalin dengan baik. Mereka berharap ke depan dapat dilibatkan dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan warga.

Persoalan polusi udara di kawasan Graha Indah Paciran sebelumnya menjadi keluhan warga karena debu putih yang diduga berasal dari aktivitas industri pengolahan dolomit disebut menyelimuti lingkungan permukiman. (ard)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry