Kapolsek Cerme, AKP Tatak Sutrisno (menunjuk) saat mengecek budak narkoba yang sedang pesta sabu  (ft.duta.co: agus)
GRESIK | duta.co  – Empat kawanan budak dan penyedia narkoba jenis sabu-sabu berhasil ditangkap polisi. Awalnya Polisi menangkap M.Robbi (20) warga jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo gg 2A/2 RT3 RW3 Kecamatan Kebomas, Gresik, sebagai penjual. Dari hasil pengembangan akhirnya Polisi berhasil mengamankan tiga temannya yang sedang pesta narkoba.
Satuan Reskrim Polsek Cerme mendapati pengedar narkoba jenis sabu yang kemudian dikembangkan. Hasilnya tiga budak pun berhasil diamankan, bahkan ketiganya saat melakukan pesta narkoba. Ke-empatnya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sementara menunggu di sel berjeruji besi.
Setelah M.Robbi, tiga budak narkoba antara lain M. Rico Afandi Novantara (21) warga  jalan Harun Tohir 18 Kelurahan Bedilan, selanjutnya M. Fahrul Andrian (21) warga jalan Mayjend Sungkono, Desa Sekar Kurung No. 7 Kecamatan Kebomas, dan  Afrizal (19) warga Perum GKB jalan Serutu 18 Gresik.
“Satu tersangka penyedia dan ketiganya diamankan saat melakukan pesta sabu. Saat ini dalam penanganan Polres, dan sudah kita limpahkan bersama barang bukti pelaku,” terang Kapolsek Cerme AKP Tatak Sutrisno, Rabu 24/1/2018.
Barang bukti yang berhasil disita, 1 alat hisap sabu terbuat dari botol kaca, 1 sekrop plastik, 2 korek api dan 1 pipet terdapat sisa sabu saat pesta. Sementara barang bukti M Robbi yakni 1 poket sabu berat 0.63 gr, 1 poket sabu berat 0.52 gr. Kemudian 1 pipet terdapat sisa sabu berat 2.71 gr, 1 sekrop plastik, 2 korek api gas, 1 alat hisap sabu terbuat dari botol kaca.
“Kemudian 1 H Blackberry warna hitam dan uang tunai Rp 600.000. sementara pasal yang disangkakan pasal 114 ayat 1 dan atau 112 ayat 1 UURI no. 39 tentang narkotika,” pungkas AKP Tatak. (gus/sal)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry