
LAMONGAN | duta.co – Aktivitas nelayan dan operasional industri hulu minyak dan gas bumi (migas) di perairan Tuban-Lamongan membutuhkan pemahaman bersama agar dapat berjalan berdampingan tanpa mengabaikan aspek keselamatan.
Untuk memperkuat pemahaman tersebut, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama Pusat Inkubasi Bisnis (PIB) Bojonegoro menggelar Sosialisasi Zona Keselamatan dan Keamanan FSO Gagak Rimang di Tanjung Kodok Beach Resort, Paciran, Kabupaten Lamongan, Jumat (6/11/2026).
Kegiatan yang menjadi bagian dari Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat Pesisir Pantai Tuban dan Lamongan itu diikuti 67 peserta. Mereka berasal dari unsur SKK Migas, manajemen FSO Gagak Rimang, TNI AL, dinas terkait Kabupaten Tuban dan Lamongan, BPBD, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), hingga pengurus Rukun Nelayan lokal.
Perwakilan EMCL, Rifqi Romadhon, mengatakan keberadaan fasilitas penampung minyak mentah terapung FSO Gagak Rimang membutuhkan pemahaman bersama, terutama dari nelayan yang beraktivitas di sekitar kawasan tersebut.
Menurutnya, ketentuan jarak aman bukan bertujuan membatasi ruang gerak nelayan. Sebaliknya, aturan itu merupakan langkah perlindungan terhadap keselamatan jiwa sekaligus menjaga keamanan fasilitas yang menjadi objek vital nasional.
“Keselamatan laut membutuhkan kepedulian dan tanggung jawab bersama. Komunikasi antara perusahaan, pemerintah, aparat, dan organisasi nelayan harus terus diperkuat agar batas zona aman ini dipahami dengan baik,” ujar Rifqi.
Analis Senior Departemen Operasi SKK Migas Jabanusa, Ami Hermawati, menambahkan bahwa penetapan zona keselamatan dan keamanan di sekitar fasilitas migas merupakan upaya memitigasi potensi kecelakaan di laut.
Karena itu, nelayan perlu memahami koordinat serta batas area yang tidak boleh dimasuki. Pengetahuan tersebut penting agar aktivitas mencari ikan tetap berlangsung dengan aman tanpa menimbulkan risiko bagi nelayan maupun fasilitas operasional.
“Hal utama yang kami perhatikan adalah keselamatan bersama. Sosialisasi ini penting agar nelayan tetap bisa beraktivitas dengan tenang tanpa membahayakan diri maupun fasilitas operasi,” kata Ami.
Kegiatan tersebut juga menjadi forum dialog antara pengelola fasilitas dan kelompok nelayan dari wilayah Tuban-Lamongan. Melalui komunikasi langsung, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai batas zona keselamatan FSO Gagak Rimang.
Tidak berhenti pada sosialisasi, informasi mengenai zona aman tersebut diharapkan dapat diteruskan hingga tingkat Rukun Nelayan di kawasan pesisir. Dengan demikian, pemahaman keselamatan laut dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang sehari-hari menggantungkan penghidupan dari aktivitas perikanan.
Kolaborasi antara EMCL, pemerintah, aparat, dan komunitas nelayan menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan aktivitas kelautan. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan ruang perairan yang aman sekaligus mendukung keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir. (dam)






































