KEDIRI | duta.co -Menyukseskan Pemilu pada 17 April nanti, KPU Kota Kediri gencar melakukan sosialisasi kepada kelompok pemilih. Kali ini bersama Tim Penggerak PKK Pemerintah Kota Kediri, bertempat di Panti PKK.

Hadir dalam acara ini dan sekaligus memberikan materi, Ketua KPU, H. Agus Rofik dan Ketua TP PKK, Ferry Silviana Abu Bakar. Dihadapan kaum emak-emak ini, dengan bahasa cukup santun dan tanpa ketegangan, Agus Rofik menginggatkan untuk tidak tergesa-gesa saat berada di bilik suara TPS.

“Ada lima kartu suara untuk memilih presiden, DPD, DPR RI, DPR propinsi dan DPRD. Pastikan kartunya utuh dan tidak rusak, dan pemilih diberi hak mengganti kartu suara sebanyak satu kali bila ada kerusakan,” ucap Ketua KPU dihadapan anggota PKK tingkat kota dan kelurahan se – Kota Kediri.

Terkait cara pencoblosan, diharapkan untuk mencoblos tanda gambar atau nomor pada kartu suara yang diterima.

“Saat nyoblos jangan terburu-buru nanti biar tidak nlisip. Bila nlisip pada kartu suara DPR, tetap sah namun dihitung berdasarkan partainya. Bila pada pilpres dan DPD, maka tidak sah,” tuturnya.

Disampaikan juga, bahwa dalam Pemilu di Kota Kediri, tidak diikuti dua partai yaitu PBB dan PKPI, karena tidak menyerahkan nama calegnya di tiga daerah pemilihan sesuai aturan. Diharapkan kepada ibu berusia lanjut, juga berpartisipasi untuk menggunakan hak suaranya dan menggunakan alat coblos telah disediakan di semua bilik TPS.

Apakah bisa warga luar kota bisa mencoblos di Kota Kediri, tanya Nur Muslikah, pengurus TP PKK Kelurahan Banjaran. Dijelaskan Agus Rofik, bisa namun hak pilih untuk DPR propinsi dan DPR daerah tidak bisa dipergunakan.

Terkait usia hak pilih, seperti ditanyakan Kusnawati, pengurus TP PKK Kelurahan Dermo. Bahwa berdasarkan aturan, per-tanggal 17 April, harus berusia 17 tahun.

Menjawab pertanyaan Retno, Pengurus Tim PKK Kota Kediri terkait pendamping, disampaikan Ketua KPU, bagi orang tua telah pikun atau penyandang disabilitas, untuk segera melapor ke PPS kemudian mengisi form pendampingan.

“Untuk orang tua yang telah pikun bisa dibantu salah satu anggota keluarganya, dengan mengisi form pendamping disediakan PPS. Termasuk kepada tuna netra atau disabilitas, akan disediakan kartu suara braile atau meminta pendamping,” jelasnya.

Sebagai penutup sosialisasi, Ketua KPU meminta kepada seluruh warga Kota Kediri untuk memastikan telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Data DPT bisa dicek di kantor KPU, atau ke kelurahan menemui PPS atau ke kecamatan menemui PPK,” ujarnya. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry