Video Ust Arifin Ilham yang sempat viral dan mendapat tanggapan, bahkan surat terbuka dari pembaca karena dianggap pamer poligami. (FT/INSTAGRAM)

“Ayat Alquran kerap dijadikan payung oleh pelaku poligami, yang sebenarnya rata-rata sudah paham bahwa untuk berpoligami, syarat utama adalah adil, jika tidak, cukup satu istri saja.”

Oleh: Ahmad Karomi*

SUNNAH adalah ibadah  dan apabila setiap ibadah dieksploitasi, apakah pantas disebut sunnah? Salah satu isu hangat yang kerap dikaitkan dengan sunnah adalah Poligami. Menurut kacamata minus saya, Nabi Muhammad tidak pernah menyarankan untuk berpoligami.  Apalagi disebar lewat media yang kala itu penuh penyair. Atau lebih menukik lagi bersabda lewat hadits.

Pernahkah dijumpai redaksi hadits yang berbunyi ‘poligamilah kalian  semua?!’ Di sisi lain, masih banyak kesunnahan yang harus dilakukan, semisal tidak menggunjing, berkata baik, santun, berakhlaqul karimah, mengentas kemiskinan, mencerdaskan masyarakat. Dll.

Ayat Alquran yang kerap dijadikan payung oleh para pelaku poligami, sebenarnya rata-rata sudah paham bahwa untuk menjalankan poligami, syarat utama adalah mampu berlaku adil, yakni adil dalam tataran/ukuran  manusia pada umumnya. Bila khawatir tidak mampu berlaku adil, maka, cukup satu istri saja. Pertanyaannya adalah sudahkah keadilan itu terjalani dengan tepat?

Watak dasar manusia memang memiliki kecenderungan berakrobat, layaknya sirkus. Sesekali ia berulah, namun disatu kesempatan ia diam tenang, jauh dari sifat usil. Dari beberapa tingkah polah manusia yang menurut saya menyedihkan adalah ketidakjujuran dalam diri sendiri. Ia acapkali membutuhkan kedok atas nama apapun dan siapapun.

Penggunaan ‘atas nama’, bila diklasifikasikan, maka rating tertinggi adalah kedok agama dengan spirit (niat) yang beraneka ragam, yang tak jarang mengutip hadits maupun Alquran, supaya kutipan itu mendukung kegiatannya. Dari sini, sangat jelas  terdapat unsur ‘pemanfaatan’ dalil, agar sesuai dengan prilakunya.

Poligami sebenarnya adalah sebuah kebolehan yang menyisakan persoalan rumit, di mana 2-3-4 insan memiliki hati dan emosi yang berbeda, belum lagi ketika memiliki banyak anak. Di mana seorang suami dituntut untuk berlaku adil dalam segala hal. Tidak diperkenankan pilih kasih, sebab di situ melibatkan banyak pihak, termasuk keluarga para istri. Lha wong berlaku adil kepada anak-anak dari satu istri saja, masih sangat sulit.

Berbicara sunnah, apakah sunnah yang selama ini didengungkan hanya seputar poligami saja? Siapapun memiliki potensi ke arah sana, hanya saja motifnya berbeda-beda. Ada kalanya poligami karena faktor tidak memiliki keturunan,  ingin memperbanyak/memperkuat kekuasaan, ingin menambah ratu dan permaisuri baru.

Memang ada redaksi hadits yang menyebutkan bahwa ada seseorang yang masuk Islam namun istrinya 8. Lalu dia sowan Nabi Muhammad, oleh Nabi disuruh menyisakan 4 saja. Ini kan berbeda dengan mereka yang istrinya satu. Apakah ada hadits Nabi yang menyarankan bagi yang beristri satu untuk beristri lagi sehingga mencapai jumlah empat seraya berkata ‘sempurna’?!

Bagi saya, poligami tanpa mengatasnamakan ‘sunnah nabi’ itu lebih baik, bahkan lebih jantan ketimbang penyuka obat kuat manapun. Silahkan poligami, dan siapkan konsekuensinya, sebab itu diperbolehkan (meskipun rentan menyakiti sebagian pihak), dengan tetap memenuhi syarat mampu berlaku ‘adilnya’. Namun jangan paksakan ‘sunnah nabi’ sebagai legitimasi poligami. (*)

Ahmad Karomi adalah Sekretaris PW LTNNU Jawa Timur, Dosen STAIBA Purwoasri, Kediri.

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry