JAKARTA | duta.co – Cara pemerintah menghitung penurunan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS selama tahun 2018 dipertanyakan pengamat ekonomi, Fuad Bawazier. Pasalnya, cara menghitung depresiasi rupiah yang dilakukan pemerintah masih rancu. Padahal, ada cara lain yang bisa digunakan pemerintah untuk menghitung pelemahan rupiah tanpa menimbulkan kerancuan tersebut.
Pemerintah sendiri telah merilis angka depresiasi rupiah pada 2 Januari 2019 lalu sebesar 6,89%. Angka ini harus dijelaskan bagaimana menghitungnya sehingga tidak menyesatkan masyarakat.
“Perlu penjelasan, terutama untuk para politisi di DPR, agar tidak missleading (menyesatkan). Metode perhitungan depresiasi rupiah sepanjang tahun 2018 juga harus dijelaskan bagaimana pemerintah pada kesimpulan angka depresiasi 6,89%,” ungkap Fuad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/1/2019).
Fuad mengasumsikan pemerintah menggunakan angka kurs rata-rata dalam menghitung nilai depresiasinya. Menurutnya, ada perhitungan lain yang lebih baik. “Apabila pemerintah menggunakan angka kurs rata-rata tahun 2018 Rp 14.247, maka berarti diasumsikan nilai tukar rupiah pada awal tahun 2018 adalah Rp 13.328/USD sehingga depreasasinya 6,89%,” papar Fuad.
Menurut Fuad, apabila perhitungan depresiasi nilai rupiah dengan menggunakan angka kurs point to point, angka depresiasinya pasti berbeda. “Tetapi bila digunakan angka kurs point to point (bukan angka rata-rata) yaitu kurs per- 31/12/2017 dibandingkan per- 31/12/2018, bisa jadi angka depresiasinya berbeda,” jelasnya.
Fuad juga menyoroti pertumbuhan impor yang lebih besar daripada ekspor. Hal ini dapat menekan neraca perdagangan. Bukan hanya itu, nilai tukar rupiah pun makin terdepresiasi atau melemah.
“Nilai tukar rupiah ditentukan oleh banyak faktor yang intinya adalah besarnya supply valas (pemasukan) terhadap demand valas (pemakaian). Sumber utama valas adalah ekspor dan pemasukan valas dari sumber lain ke Indonesia baik dari utang valas, currency swap, turis asing, foreign direct invetstment (FDI) maupun investasi portofolio serta pemasukan valas lainnya dari luar negeri seperti dari TKI/TKW,” ungkapnya.
Menurutnya, ekspor yang justru dapat menjadi sumber valas yang mampu menguatkan nilai rupiah tumbuhnya hanya 7,7% pada 2018. Sedangkan, impor Indonesia yang justru menjadi pemakai utama valas terbanyak tumbuh hebat sebesar 22,2% di tahun yang sama. (dtf/hud)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry