SURABAYA | duta.co – Dalam perkembangan terbaru sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, mantan Kepala Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Darmanto, kembali disorot. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menghadirkan enam saksi kunci yang siap membongkar skandal gratifikasi yang menghebohkan.

Salah satu saksi, Irwan Daniel Mussry, yang dikenal sebagai suami dari selebriti Maya Estianti dan Direktur PT Time International Group, diinterogasi terkait aliran dana misterius Rp100 juta. Dana tersebut diduga kuat merupakan gratifikasi yang diterima oleh terdakwa, Eko Darmanto. Dalam kesaksiannya, Irwan dengan tegas membantah keterlibatannya dalam skandal tersebut, menyatakan bahwa uang tersebut hanyalah pinjaman kepada Rendhie Okjiasmoko, seorang konsultan impor di perusahaannya.

“Saat itu, Rendhie meminta pinjaman sebesar Rp100 juta karena dia adalah teman SMP saya. Jadi, saya meminjamkan uang tersebut menggunakan cek,” ungkap Irwan dengan nada tegas.

Ia juga menegaskan bahwa uang tersebut telah dikembalikan secara mencicil oleh Rendhie.

Namun, yang mengejutkan, Irwan mengaku baru mengetahui bahwa uang tersebut ternyata diteruskan kepada Eko Darmanto melalui rekening Ayu Andini. “Saya baru tahu saat dimintai keterangan oleh KPK dan ditunjukkan bukti,” bebernya, Selasa, (4/6/2024).

Dalam sidang tersebut, Irwan juga menjelaskan bahwa PT Time International Group kerap melakukan impor melalui tiga titik bea cukai utama: Cengkareng, Tanjung Priuk, dan Tanjung Perak Surabaya. Ia mengakui adanya kendala dalam proses audit bea cukai di Cengkareng yang menyebabkan perusahaan dipanggil.

Yang lebih mencengangkan, Irwan mengungkap bahwa dirinya hanya pernah bertemu Eko Darmanto satu kali di Hotel Haytt Jakarta selama dua menit, dimana Eko hanya meminta foto bersama. “Setelah itu, tidak pernah ada komunikasi atau pertemuan lagi,” tegas Irwan.

Sementara itu, JPU Luki Dwi Nugroho dari KPK menyoroti absennya dokumen perjanjian hitam di atas putih terkait pinjaman uang Rp100 juta tersebut. “Karena dalam banyak kasus gratifikasi, modus operandi sering kali menggunakan kedok pinjaman uang,” ujarnya.

Sidang ini semakin memanas dengan kehadiran para saksi yang membawa bukti-bukti menggemparkan. Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus yang mengungkap wajah kelam korupsi di tubuh bea cukai ini. (gal)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry