KEDIRI | duta.co -Pemerintah Kota Kediri kembali meraih penghargaan atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2018. Penghargaan diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin di Golden Tulip Galaxy Hotel, Banjarmasin, Rabu (06/02/2019), diterima Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar

Kota Kediri merupakan salah satu kota di Provinsi Jawa Timur yang berhasil meningkatkan nilai SAKIP-nya. Dari tahun ke tahun nilai SAKIP Pemerintah Kota Kediri memang mengalami peningkatan. Sebelumnya, Tahun 2016 mendapat nilai CC, pada Tahun 2017 meningkat menjadi B dan pada Tahun 2018 berhasil meraih nilai BB.

Beberapa alasan Kota Kediri berhasil mendapat nilai BB diantaranya, efisiensi anggaran hasil review perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 dengan perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 sekitar Rp. 10 miliar. Kemudian efisiensi anggaran hasil review kegiatan APBD Tahun Anggaran 2018 dengan APBD Tahun 2019 sekitar Rp. 141 miliar.

“Prosentase belanja pegawai pada APBD sebesar 34,21% dimana nilai ini lebih baik dari kondisi ideal yakni 40% dari belanja pegawai serta pengurangan 5 program dalam mencapai sasaran kinerja,” terang Apip Permana, Kabag Humas dan Protokol Pemerintah Kota Kediri.

MenPANRB mengatakan penerapan SAKIP di 11 pemerintah provinsi dan 150 kabupaten/kota dikelompokkan dalam wilayah II berhasil menghemat Rp 22,3 Triliun. Secara nasional, SAKIP Tahun 2018 telah berhasil menghemat pemborosan anggaran sebesar Rp 65,1 triliun.

“Melalui SAKIP, paradigma kinerja pemerintah berubah, bukan lagi sekadar melaksanakan program kegiatan yang dianggarkan, namun bagaimana melakukan cara yang paling efektif dan efisien untuk mencapai sasaran tersebut,” ujarnya

Mantan Wakapolri ini menjelaskan, sekarang  bukan saatnya lagi bekerja hanya untuk membuat laporan, atau hanya untuk menyerap anggaran, namun sekarang waktunya bekerja fokus dari hilir ke hulu program. Efisiensi bukan hanya tentang cara memotong anggaran, tetapi juga penerapan manajemen berbasis kinerja.

Misal penerapan e-government melalui e-budgeting untuk menghindari ‘program siluman’ yang berpotensi penyimpangan.

“Namun realitanya, e-budgeting juga tidak terintegrasi utuh dengan outcome kinerja, sehingga belum mampu mencegah pemborosan. Untuk itu, dibentuklah e-performance based budgeting sebagai program quick win yang harus selesai dalam periode 2 (dua) tahun mendatang,” jelasnya.

Wali Kota Kediri mengungkapkan bila meningkatnya penilaian SAKIP menunjukkan perubahan yang signifikan dari Pemerintah Kota Kediri terkait dengan kinerja birokrasi dalam menggunakan anggaran dan mengadakan kegiatan.

“Ini menunjukkan kebiasaan yang hanya bekerja, (sekarang) semua menjadi berbasis kinerja. Sehingga bila sudah berbasis kinerja maka efisiensi dan akuntabilitas yang jelas lebih baik,”ujar wali kota akrab disapa Mas Abu. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry