EDUKASI : Karjadi Pranoto, Direktur & Chief Employee Benefits Manulife Indonesia memberikan penjelasan pentingnya asuransi DPLK bagi pengusaha di Hotel Shangrilla, Surabaya. (duta.co/dok)

SURABAYA | duta.co – DPLK Manulife Indonesia menggelar edukasi perencanaan dana pensiun bagi perusahaan atau pemberi kerja. Dan Manulife Indonesia terus mengembangkan bisnis asuransi di area Jawa Timur.

Untuk meningkatkan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), perusahaan asuransi internasional ini mengincar perusahan Jatim untuk menjadi nasabahnya.

“Potensi di Jawa Timur masih sangat besar, kami yakin Manulife mampu berkembang dengan baik,” kata Karjadi Pranoto, Direktur & Chief Employee Benefits Manulife Indonesia.

Pranoto mengatakan, saat di Jawa Timur perusahaan yang menggunakan jasa Manulife untuk berasuransi cukup besar. Mereka berasal dari perusahaan media, properti, transportasi, dan manufaktur. Keberadaan mereka menyumbang cukup besar nominal asuransi secara nasional, karena data Manulife menyebutkan jumlah asuransi DPLK sebesar Rp15,3 triliun, dari 1.800 perusahaan dengan 500.000 peserta.

Jumlah tersebut terbagi menjadi dua jenis asuransi DPLK, pertama pensiun pasti dan kedua pensiun kompensasi. DPLK pasti atau pensiun pasti sudah mencatatkan jumlaha asuransi sebesar Rp9 triliun, sedangkan DPLK kompensasi pesangon sebesar Rp6 triliun. “Jadi jumlah asuransi DPLK yang sudah ditangani Manulife sekitar Rp15 triliunan,” ujarnya.

Melihat perkembangan ini, Manulife akan fokus pada sektor korporasi. Sebab, kerjasama dengan korporasi lebih menjanjikan, karena pemotongan biaya asuransi langsung dilakukan perusahaan. Untuk itu, perlu dilakukan edukasi secara berkelanjutan supaya pengusaha mampu untuk mengerti betapa pentingnya asuransi DPLK.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan aset kelolaan, menggelar edukasi mengenai peranan dana pensiun bagi perusahaan serta memberikan pelayanan unggul yang didukung oleh layanan mobile demi kenyamanan peserta. Kami pun siap untuk melayani perusahaan-perusahaan yang ingin menyediakan program pesangon bagi karyawannya,” terang ujar Karjadi Pranoto.

Data Otoritas Jasa keuangan (OJK) 2017 menyebutkan jumlah peserta DPLK di tahun 2017 tercatat sebesar 3.055.617 pekerja. Sementara itu, jumlah pekerja sektor formal yang tercatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017 sebanyak 73,98 juta orang. Dengan demikian, dari data ini hanya ada sekitar 4% pekerja formal yang tergabung melalui kepesertaan DPLK.

“Melihat persentase yang rendah dari kepesertaan karyawan dalam dana pensiun, kondisi ini menjadi peluang dan potensi bagi DPLK Manulife Indonesia untuk terus menggarap pasar tersebut dan secara berkala melakukan sosialisasi peranan dana pensiun  guna membangun kesadaran para pemberi kerja,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengelolaan dana pensiun merupakan nilai tambah bagi perusahaan, sehingga mereka tidak hanya menjadi perusahaan yang memberikan manfaat keuangan secara regular, namun dapat memberikan manfaat kesejahteraan jangka panjang untuk karyawannya di masa depan maupun sebagai antisipasi terhadap risiko di kemudian hari, seperti terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan.

“Melalui program DPLK, beban perusahaan atau pemberi kerja untuk membayar sejumlah dana yang besar saat pekerja pensiun akan berkurang sehingga tidak mengganggu arus kas atau cash flow perusahaan. Tentunya, DPLK juga dapat menjadi solusi yang lebih baik sehingga perusahaan dapat membayarkan kewajiban dana pensiun secara bertahap sejak dini kepada karyawan melalui DPLK, pungkasnya. (imm)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry