DITAHAN DI CIPINANG: Wali Kota Batu Eddy Rumpoko mengenakan rompi tahanan oranye saat keluar dari Gedung KPK, Minggu (17/9) petang. ER di Rutan Kelas I Cipianang, Jakarta Timur. KPK menetapkan tiga orang dalam OTT tersebut. Selain ER, juga Kepala Unit Layanan dan Pengadaan (ULP) Pemkot Batu Edi Setiawan dan pengusaha Filipus Djap (pemilik hotel Amarta Hills Batu). (ist)

JAKARTA | duta.co – Wali Kota Batu Eddy Rumpoko keluar dari Gedung Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK), Minggu (17/9) petang. Dia resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I KPK di Cipinang, Jakarta TImur.

Eddy keluar dengan mengenakan rompi oranye tahanan KPK pukul 17.45 WIB. Eddy yang memang dekat dengan wartawan di Jawa Timur ini melayani pertanyaan para awak pers.

“Ya, jadi waktu terjadi di rumah dinas saya sedang mandi, tahu-tahu ada tim KPK masuk kamar mandi shooting saya segala macem. Ssaya tanya, ‘Ada apa?’ OTT? OTT-nya mana? Saya bilang gitu,” kata Eddy kepada wartawan.

Kemudian, Eddy juga mempertanyakan terkait OTT yang dilakukan KPK. Karena dia mengklaim belum menerima uang. “Bahwa sekarang yang saya pikirkan OTT yaitu duitnya ada apa enggak. Siapa yang memberi,” jelas dia.

Dia pun mempersilakan KPK untuk memeriksa CCTV terkait uang yang diterima. “Enggak tahu lewat HP juga enggak,” tambah dia.

Sebelumnya Eddy diduga menerima komisi 10 persen atau Rp 500 juta dari proyek belanja modal dan pengadaan meubelair di Pemkot Batu Tahun Anggaran 2017. Eddy menerima uang dari seorang pengusaha bernama Fhilipus Djap (FHI).

Tetapi ketika ditanya oleh awak media terkait penerimaan uang tersebut. Eddy membantah dan berdalih bahwa uang tersebut tidak pernah diterima. “Saya enggak tahu uangnya dari mana. Saya enggak nerima,” ungkap dia.

Sebelum Eddy Rumpoko, Kepala Unit Pelayanan dan Pengadaan (ULP) Pemkot Batu Edi Setiawan terlebih dulu dibawa dengan mobil tahanan. Edi Setiawan ditahan KPK di Pomdam Jaya Guntur. “ERP (Eddy Rumpoko) di Rutan Klas I Cipinang Jakarta Timur dan FHL di Polres Metro Jakarta Pusat,” kata Jubir KPK Febri Diansyah, di lokasi yang sama.

Edi Setyawan sempat bicara singkat saat ditanya wartawwan. “Baik. Semoga negeri kita bisa kita bangun lebih baik ,” katanya. Ketika diberondong pertanyaan terkait penerima uang Rp 100 juta dari pengusaha Filipus Djap (FHL), dia tidak menjawab. Matanya sedikit berkaca-kaca saat dicecar soal hal itu.

Sementara itu, tidak ada aktivitas penyidik KPK di Pemkot Batu pasca kegiatan OTT. Rumah dinas wali Kota Batu atau Balai Kota Among Tani tampak sepi. Selain itu, tidak terlihat bekas aktivitas penyegelan ruangan yang dilakukan oleh penyidik KPK sewaktu OTT, Sabtu (16/9).

Ruang kerja wali kota yang ada di lantai 5 Balai Kota Among Tani tampak tidak disegel. Akan tetapi, ruangan itu tidak bisa dibuka karena dalam keadaan terkunci.

Ruang Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu yang kabarnya disegel juga tidak terlihat bekas aktivitas penyegelan. “Tidak ada yang disegel,” kata seorang petugas keamanan Balai Kota Among Tani Kota Batu.

Sebelumnya, KPK menyatakan menyegel sejumlah ruangan. “Untuk kepentingan penyidikan, tim sudah menyegel ruang kerja wali kota Batu, ruang kerja Kepala ULP, ruangan kepala BKAD dan ruangan lainnya di Pemkot Batu, dan beberapa ruangan di kantor milik FHL (Filipus Djap),” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jaksel, Minggu (17/9). hud, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry