Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Hasran (kiri) saat menjenguk tersangka SGT di RSUD Jombang. DUTA.CO/ NURUL YAQIN.

JOMBANG| duta.co – SGT, pemuda asal Dusun Jacokereng, Rt 008 Rw 03, Desa  Tamanayu, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jatim, tergolek lemas di RSUD Jombang. Pasalnya, pria berusia 35 tahun sebagai pengedar sabu ini, kedua kakinya ditembak anggota Reskoba Polres Jombang, karena saat akan ditangkap berusaha melawan.

Selain berhasil melumpuhkan SGT dengan timah panas, yang selanjutnya dilarikan ke RSUD Jombang, untuk menjalani perawatan. Dalam penangkapan tersangka di Simpang Tiga, PG Cukir, Diwek, Jombang pada Senin (30/4) malam itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti sabu seberat 400 gram, yang dibungkus plastik.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang,  AKP Hasran mengatakan, penangkapan tersangka SGT yang sudah menjadi TO (target operasi) berawal dari informasi masyarakat jika SGT berada di wilayah Cukir. Selanjutnya pihaknya melakukan pencarian dan berhasil menemukan SGT di simpang tiga sebelah PG Cukir.

“Karena saat akan ditangkap SGT berusaha melawan, akhirnya petugas terpaksa menembak kedua kaki tersangka SGT,” ujar AKL Hasran kepada duta.co Rabu (2/5/2018) pagi.

Karena perbuatanya tersebut, lanjut AKP Hasran, tersangka SGT yang tanpa hak, memiliki, menyimpan, menguasai dan atau sebagai perantara dalam jual beli narkotika golongan satu. Terjerat Pasal 114 (2) Jo Pasal 112 (2)  UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. ” Terkait dengan penangkapan SGT ini, kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, ” pungkas AKP Hasran. (rul).

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry