MALANG | duta.co – Nasib DA benar-benar sial. 12 tahun bekerja di Amman, Yordania tak digaji. Akhirnya, Pemerintah melalui Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) tengah berupaya memulangkan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kota Malang ini.

Kepala Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Kantor Regional Malang Mohammad Iqbal mengatakan, pekerja migran perempuan berinisial DA saat ini tengah berada dalam perlindungan KBRI Amman.

“Kami sudah koordinasi dengan KBRI dan berhasil diamankan. Sekarang posisinya di shelter Amman. Sebenarnya Yordania ini bukan negara tujuan penempatan tapi dia ada di sana,” jelasnya.

Menurut Iqbal, ditengarai keberangkatan DA ke Amman pada 12 tahun lalu tidak melalui prosedur yang telah ditetapkan. Sebagai catatan, Yordania bukan merupakan salah satu negara tujuan penempatan tenaga kerja migran Indonesia.

Saat ini, BNP2TKI bersama KBRI Amman tengah melakukan proses penyelesaian terkait hak-hak yang harus dipenuhi majikan DA selama dirinya bekerja. Kasus DA tersebut sudah ditangani sejak 2018.

“Karena dalam bekerja selama 12 tahun itu pasti akan ada perhitungan dengan majikannya, jika dirupiahkan berapa,” jelas Iqbal, seperti diberitakan Antara, Jumat (8/2).

Catatan P4TKI Kantor Regional Malang, Kota Malang memiliki 166 pekerja migran yang terdaftar secara legal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 132 orang merupakan pekerja perempuan, namun masih didominasi tenaga kerja yang tidak memiliki keahlian khusus.

Dari jumlah tersebut, P4TKI menyatakan bahwa potensi adanya jalur-jalur pengiriman non prosedural terhadap tenaga kerja migran cukup besar. Kota Malang sendiri menjadi salah satu pemasok tenaga kerja migran ke Timur Tengah. (wah,rmol)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry