SURABAYA | duta.co  – Berawal dari banyaknya keluhan mengenai habisnya kertas untuk mencetak STNK, dosen dan mahasiswa Universitas Narotama Surabaya mendapatkan ide untuk membuat E-STNK menggunakan sistem operasi Android.

Slamet Winardi, S.T.,M.T dan Achmad Rizal dari jurusan Sistem Komputer mengembangkan prototipe E-STNK.

Diakuinya, hal ini bermula karena banyak sekali keluhan dari teman dan kerabat yang sempat harus menunggu sampai 6 bulan saat akan mencetak STNK dan BPKB pada 2017 lalu.

“Kemudian ide E-STNK ini muncul sekaligus juga untuk mengurangi penggunaan kertas dan memperkecil kemungkinan pemalsuan STNK,” jelas Slamet.

Selain itu, ternyata Slamet sudah memikirkan mengenai STNK elektronik ini untuk menjadi solusi beberapa program pemerintah yang gagal.

Misalnya DKI Jakarta yang menerapkan sistem kendaraan berplat ganjil-genap untuk menekan angka kemacetan, namun tidak memiliki sistem pengawasan yang baik sehingga kinerja program ganjil-genap itu tidak optimal.

“Ada lagi program pemerintah untuk pembatasan bahan bakar premium yang gagal karena tidak adanya sistem untuk mengawasi dan melacak. Padahal dengan internet of things, yaitu dengan E-STNK, pengawasan bisa dilakukan dengan lebih akurat,” lanjutnya.

Lalu ada pula program Jatim yang membatasi kendaraan dengan plat luar Jatim hanya sebatas 3 bulan, selebihnya harus berpindah menjadi plat Jatim, yang tidak maksimal karena kesulitan pengawasan.

“Solusinya bisa dengan sensor di perbatasan Jatim-Jateng dan memanfaatkan sistem E-STNK yang kami kembangkan,” ujarnya.

E-STNK yang dikembangkan Slamet bersama mahasiswanya, Rizal, ini berbasis Android dengan menggunakan chip wimos esp8266.

“Konsepnya, pemilik kendaraan mendaftarkan kendaraan mereka ke Polda atau Polrestabes dan mendapatkan nomor plat yang kemudian dimasukkan ke dalam server,” tutur Rizal.

Dari data yang sudah tersimpan di dalam server lalu disalurkan ke dalam chip yang dipasangkan ke kendaraan.

“Jadi chip yang terpasang di kendaraan itulah yang menyimpan data STNK yang bisa terbaca setelah sinkronisasi dengan kode unik yang hanya dipunyai pemilik kendaraan di aplikasi E-STNK di Android,” terang pria kelahiran 16 Maret 1990 itu.

Saat ini E-STNK yang mereka buat memang masih prototipe dan masih harus terus dikembangkan.

Namun, beberapa instansi sudah mulai tertarik untuk mengaplikasikannya dalam sistem parkir jika chip sudah bisa bekerja secara maksimal.

“Sudah ada beberapa instansi pemerintah yang tertarik dengan penerapan chip ini secara sederhana yaitu pada sistem parkir. Setidaknya untuk membuka-tutup portal parkir secara otomatis setelah mendeteksi chip pada kendaraan,” kata dia.

Rencana ke depan bagi Slamet dan Rizal adalah menyelesaikan pengembangan E-STNK dan mulai mensosialisasikannya pada kepolisian dan dinas perhubungan.

“Karena pasti penggunaan chip ini harus memiliki payung hukum sehingga harus dikonsultasikan dengan pakar hukum juga,” ungkapnya.

E-STNK sudah pernah dipresentasikan pada seminar di Korea Selatan dan Malaysia, serta mendapatkan Hibah Penelitian Unggulan Perguruan Tinggi dari Kemristekdikti.

“Saat ini juga dalam proses pendaftaran paten,” tutupnya. ril

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry