SURABAYA | duta.co – Pengunjung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dibuat bertanya-tanya terkait adanya hio atau dupa, serupa media yang biasanya digunakan oleh komunitas tertentu untuk melakukan ritual sembayangan yang terdapat di seluruh ruang sidang PN Surabaya baru-baru ini.
Hio atau dupa itu terpasang di salah satu sudut ruang sidang dan sengaja diletakan sedikit diatas lebih tinggi dari kursi pengunjung dan hakim.
Ketua PN Surabaya Sujatmiko saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa hio atau dupa itu bukan alat untuk ritual sembayang. “Itu (hio, red) sebagai pelengkap untuk pengambilan sumpah bagi saksi yang keterangannya diperdengarkan di persidangan. Dan merupakan kelengkapan bagi umat beragama tertentu, seperti Budha maupun Konghucu,” jelasnya, Selasa (24/1/2017).
Dupa berwarna merah mencolok itu terpasang di dinding ruang sidang sejak lebih dari sepekan lalu. Dupa itu berdiri di atas semacam mangkuk kuni keemasan yang bertengger di atas papan kecil. Di kanan-kiri, satu lilin merah berdiri.
Papan kecil penopang dupa dan lilin itu melekat di sebuah papan lebih besar berwarna merah, yang terekat di permukaan dinding. Tulisan huruf China tertera di papan merah itu. Benda khas warga Tionghoa itu terpasang di sembilan ruang sidang yang ada di Pengadilan Surabaya.
Dupa China itu pertama kali jadi perhatian pengunjung kala sidang perkara Trisulowati Jusuf alias Chin Chin, terdakwa penggelapan dokumen perusahaan yang dilaporkan suaminya, digelar di Ruang Cakra. Kala itu pengacara kondang yang mendampingi, Hotman Paris Hutapea, hadir di sidang untuk pertama kali.
Mulanya, sebagian pengunjung menduga dupa berhuruf aksara China itu bagian ritual dari pihak beperkara. Maklum, terkadang memang ditemui sejumlah pihak beperkara tepergok menggunakan aksi ‘perdukunan’ saat sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Dugaan itu meleset karena dupa itu ada di semua ruang sidang.
“Dupa itu bukan karena momentum menjelang Imlek atau urusan perdukunan. Tersedianya dupa itu di ruang sidang merupakan hal wajib yang dilakukan oleh setiap pengadilan. Coba deh dilihat pengadilan-pengadilan lain, pasti juga ada dupa serupa yang terpasang di tiap ruang sidang,” tambah Sujatmiko.
Tertempelnya dupa di tiap ruang sidang tersebut sempat menarik perhatian pengunjung sidang di PN Surabaya. Seperti yang dialami Faisal, salah satu pengunjung pengadilan. Selama menunggu giliran sidang, tatapan mata warga Krian Sidoarjo ini tak lepas dari posisi dupa yang menempel di salah satu sisi dinding ruang sidang Kartika PN Surabaya.
Dia mengaku bertanya-tanya apa arti dan tujuan dipasangnya dupa tersebut oleh pihak PN Surabaya. Namun saat dijelaskan tujuan dipasangnya dupa itu, ia akhirnya mengaku paham.
“Oh..sekarang saya tahu, saya kira untuk peringatan Imlek. Ternyata untuk sarana kelengkapan pengambilan sumpah saksi,” singkatnya. eno