JOMBANG | duta.co – KH Ainul Yaqin, Pengasuh Ponpes Hamalatul Quran (PPHQ), setuju dengan program transformasi (perubahan besar) pesantren. Menurutnya, sepanjang yang utama tentang keilmuan pesantren tidak berubah. “Dulu, ketika saya mondok bahasa Inggris itu bahasanya orang kafir. Sehingga dengan entengnya kita tingggal tidur. Sekarang, tidak. Di PPHQ bahasa Inggris menjadi bagian penting di samping bahasa Arab. Sampai-sampai kita kerjasama dengan Kampung Ingris Pare, Kediri,” kata Mbah Yaqin panggilan akrabnya kepada duta.co suatu ketika.

Kemarin, Rabu (26/8/2026) bertempat di Pesantren Tebuireng, Jombang, Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se-Indonesia (MP3I) penyelenggaraan Halaqah Nasional bertajuk Pesantren dan Masa Depan Bangsa. Kegiatan ini berlangsun di Gedung Yusuf Hasyim, Aula Lantai 3. Ketua MP3I KH A. Zaim Ma’shoem, menilai, bahwa, bicara Indonesia adalah umat Islam. Bicara umat Islam adalah bicara pesantren atau NU yang sedang bermuktamar.

“MP3I memang tidak pernah ribut, karena tidak ada komisaris. Awal berdirinya (Kamis 24 Okt 2013) di Semarang. Saat itu, oleh Almaghfurlah KH Salahuddin Wahid (Gus Solah) tidak boleh membentuk pengurus wilayah dan cabang. Sekarang sudah boleh, dan Alhamdulillah terbentuk 22 Wilayah tanpa modal,” tegasnya disambut tepuk tangan ratusan pengurus MP3I.

Pengasuh Pesantren Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz sebagai keynote speaker menegaskan pentingnya transformasi pesantren dalam menghadapi tantangan zaman. Menurutnya, perkembangan teknologi yang berlangsung sangat cepat menjadi salah satu tantangan utama yang harus dihadapi pesantren. Pesantren, kata dia, perlu mengambil manfaat dari perkembangan teknologi sekaligus membentengi diri dari dampak negatif yang ditimbulkannya.

Bicara sejarah, Gus Kikin, panggilan akrabnya, menegaskan, bahwa PP Tebuireng juga mengalami berbagai perubahan. Hingga tahun 1899 M PP Tebuireng hanya konsentrasi soal agama. Tahun 1917, PP Tebuireng sudah memasukkan pentingnya Ilmu Bumi. Tahun 1928 sudah ada materi tambahan Bahasa Belanda. Dan tahun 1933 dilakukan klasikal. Pasca (Indonesia) merdeka sudah berdiri Tsanawiyah sampai 14 lembaga penddikan.

Menurut Gus Kikin, jagat pesanten sudah memiliki prinsip atau rumus yang dikenal al-Muhafazhah ‘alal Qadimish Shalih wal Akhdzu bil Jadidil Ashlah (memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil kebiasaan baru yang lebih baik). “Tinggal mana yang perlu kita pelihara, dan mana kebaikan yang perlu kita ambil. Dengan begitu alumni pesantren ilmu agamanya kuat, ilmu umumnya juga menonjol,” tegasnya.

Sementara Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, KH Abdul Ghofar Rozin, tampil sebagai pemateri menyoroti peran strategis Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren sebagai rumah konstitusi pertama bagi lembaga pendidikan Islam tradisional di Indonesia.

Menurut mantan Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah PBNU tersebut, UU Pesantren memberikan kepastian hukum sekaligus mengintegrasikan pesantren ke dalam sistem pendidikan nasional. Payung hukum ini mencakup tiga fungsi utama, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. “Tugas para pengasuh membantu berjalannya fungsi agar bisa menjadi kaffah,” tegas Gus Rozin.

Tak kalah menarik apa yang disampaikan Kiai Imjaz (KH Imam Jazuli, Lc., M.A), Pengasuh Pondok Pesantren Insan Mulia. Menurut KH. Imam Jazuli, perkembangan teknologi komunikasi dan hadirnya era disrupsi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat. Perubahan tersebut tidak hanya memengaruhi pola pikir dan cara pandang, tetapi juga nilai serta pertimbangan masyarakat dalam menentukan pilihan pendidikan.

Ia menjelaskan, jika dahulu masyarakat memilih pesantren terutama karena sosok kiai, kini pertimbangannya semakin beragam. Orang tua dan calon santri mulai melihat kebutuhan, minat, kualitas pendidikan, serta manfaat yang dapat diperoleh untuk masa depan. “Kalau dulu orang memasukkan anak ke pesantren karena kiai, sekarang pertimbangannya sudah berubah. Ada kebutuhan, minat, dan manfaat yang ingin diperoleh untuk masa depan,” jelasnya.

Karena itu, ia menilai pesantren harus mampu membaca perubahan tersebut dan melakukan inovasi. Menurutnya, sebuah lembaga tidak akan mati karena perubahan, tetapi dapat tertinggal apabila tidak mampu beradaptasi.

Fenomena tersebut, lanjutnya, dapat dilihat dalam dunia industri. Sejumlah perusahaan besar mengalami kemunduran bahkan tumbang karena gagal mengikuti perubahan, sementara perusahaan-perusahaan baru mampu berkembang karena menawarkan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kondisi serupa, menurut KH. Imam Jazuli, mulai dirasakan oleh dunia pesantren. Menurunnya minat sebagian masyarakat terhadap pesantren tidak selalu disebabkan oleh berkurangnya keinginan untuk mempelajari agama, tetapi juga karena adanya perubahan harapan orang tua terhadap masa depan anak.

Ia menilai salah satu tantangan pesantren saat ini adalah keterbatasan akses lulusan menuju perguruan tinggi dan dunia profesional. Banyak orang tua tetap menginginkan anaknya memiliki pemahaman agama yang kuat, tetapi pada saat yang sama berharap mereka dapat melanjutkan pendidikan dan berkarier di berbagai bidang.

Menurutnya, tidak sedikit santri yang memiliki cita-cita menjadi menteri, diplomat, maupun profesional. Namun, sistem pendidikan di sebagian pesantren belum sepenuhnya menyediakan jalur yang dapat mengantarkan santri menuju cita-cita tersebut.

Usai acara Kiai Imjaz dan Prof Dr KH Rochmat Wahab (kanan) .(FT/IST)

Kiai Imam Jazuli juga mengkritisi pola pikir yang seolah membatasi pilihan karier lulusan pesantren hanya menjadi kiai atau ustaz. Menurutnya, pesantren harus memperluas orientasi pendidikan dengan mengintegrasikan ilmu agama, sains, dan teknologi. “Pesantren harus melakukan transformasi. Kurikulum perlu diperbarui dengan memasukkan pelajaran umum agar tidak tertinggal,” tegasnya.

Selain kurikulum, ia menekankan pentingnya pembaruan metode pembelajaran. Menurutnya, metode memiliki peran penting dalam menentukan efektivitas proses pendidikan. Pesantren perlu mencari metode belajar yang lebih efektif, cepat, dan relevan dengan perkembangan zaman, tanpa menghilangkan nilai keberkahan ilmu.

Peningkatan fasilitas juga menjadi bagian penting dari transformasi pesantren. Pesantren masa kini, menurutnya, perlu memberikan ruang yang memadai bagi pengembangan teknologi, penguasaan bahasa asing, serta keterampilan yang dibutuhkan di tingkat global.

Ia melihat sejumlah pesantren baru mampu berkembang karena memberikan perhatian serius terhadap kualitas lulusan, pelayanan kepada santri, serta manajemen pendidikan. Karena itu, pesantren, khususnya yang berada di lingkungan Nahdlatul Ulama, perlu berani melakukan perubahan agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Gagasan tersebut, lanjutnya, telah ia terapkan melalui riset yang dilakukan sejak 2010 dan pembangunan Pondok Pesantren Insan Mulia pada 2013. Menurutnya, tingginya minat masyarakat terhadap pesantren tersebut menunjukkan bahwa lembaga pendidikan pesantren yang memperhatikan masa depan santri memiliki peluang besar untuk terus berkembang.

Di akhir penyampaiannya, KH. Imam Jazuli menegaskan bahwa tantangan utama pesantren bukan terletak pada santri, melainkan pada kemampuan pemimpin pesantren dalam membaca perubahan dan mengambil langkah transformasi. “Kalau pesantren tidak berkembang dan tidak siap menghadapi perubahan dunia, persoalannya bukan pada santri, tetapi pada pemimpin pesantrennya yang belum mampu melakukan transformasi,” pungkasnya dalam halaqah yang dihadiri pembicara Prof Dr Mahfud MD, Dr Ahmad Baso, KH Ahmad Badawi Basyir, KH Abdul Ghofar Rozin. (mky,net)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry