Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Lingga Nuarie. (FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co – Berjalannya waktu, kasus dugaan penyimpangan pengadaan Rumah Potong Hewan (RPH) Modern di Krian, Kabupaten Sidoarjo, semakin didalami pihak Kejaksaan. Pasalnya, kasus dugaan kejanggalan dan dugaan pelanggaran hukum ini masih dalam proses karena sudah dilaporkan.

Proyek RPH modern sendiri yang dikerjakan oleh Dinas Pangan dan Pertanian, masih terus ditindaklanjuti tim Kejaksaan Negeri Sidoarjo, khususnya Pidana Khusus (Pidsus).

Kasi Pidsus, Lingga Nuarie, saat dikonfirmasi duta di Ruang Pidsus, Rabu (9/6/21), mengatakan, pihaknya akan terus memproses pelaporan ini. “Kami sudah pulbaket dan puldata bahkan juga sudah menurunkan tim ke lokasi RPH di Krian,” ujar Lingga Nuarie.

“Kami tetap akan menindaklanjuti, mas, dengan sudah turun ke lapangan dan memintai keterangan dari dinas terkait,” imbuh Lingga Nuarie.

Senada, dalam kesempatan berbeda, Hariyanto, Auditur Inspektorat Sidoarjo mengatakan, masalah Dinas Pangan masih menunggu koordinasi dari Kejaksaan. Pihaknya mengaku siap membantu langkah-langkah Kejaksaan untuk menegakkan hukum sesuai dengan Regulasi yang ada.

“Insya Allah, saya jamin Inspektorat dan APH tidak main-main didalam penegakan hukum,” Hari, sapaan akrabnya kepada duta, Rabu (9/6/21). (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry