
LAMONGAN | duta.co – Proyek pembangunan gedung SMPN II Sukodadi yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun anggaran 2024 diduga bermasalah.
Anggaran sebesar Rp2,8 miliar lebih yang dikucurkan pemerintah pusat untuk rehabilitasi gedung rusak sedang hingga berat itu disinyalir tidak sesuai realisasi di lapangan.
Berdasarkan data, alokasi anggaran tersebut digunakan untuk sejumlah pekerjaan, antara lain rehabilitasi sedang/berat ruang kelas senilai Rp2.155.075.000, rehabilitasi ruang guru Rp166.648.050, rehabilitasi laboratorium IPA Rp292.907.800, rehabilitasi laboratorium komputer Rp186.860.250, dan rehabilitasi toilet atau jamban Rp93.176.000.

Namun, hasil pantauan di lapangan menunjukkan kondisi bangunan masih memprihatinkan. Sejumlah tembok ruang kelas tampak mengelupas dan ambrol, sementara banyak bangku siswa rusak, pecah, dan berlubang.
Informasi yang diperoleh menyebutkan proyek tersebut tidak hanya melewati batas waktu pengerjaan, tetapi juga dikerjakan secara asal-asalan. Hal itu membuat hasil pembangunan terkesan amburadul dan jauh dari harapan. Bahkan, pada awal pembangunan, limbah material proyek diduga dikomersialkan.
Kepala SMPN II Sukodadi, Nurali, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (27/8/2025) mengenai temuan tersebut, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan. (ard)






































