SURABAYA | duta.co – Adanya dugaan penyelewengan dana bantuan politik di kubu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) diendus beberapa kader sendiri. Melalui tiga perwakilan anggotanya, mereka mengadukan perkara yang disebut merugikan negara Rp 800 juta ini ke Subdit Tipikor Polda Jatim, Selasa (19/3/2024).
Para pengurus partai yang dilaporkan ke polisi itu meliputi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kota Surabaya (EK), Sekretaris (YP) dan Bendahara (AS).
Sekretaris DPC PSI Kecamatan Gubeng Sivera Puanugraningtyas pada awak media mengatakan, beberapa perwakilan dari PSI mengadukan dugaan penyalahgunaan dana Banpol periode tahun 2022. Di mana ternyata, setelah dikumpulkan beberapa bukti selama sepanjang setahun ini, ada kerugian negara yang diakibatkan adanya penyalahgunaan dana te yang mencapai 500 sampai 800 juta rupiah.
Dana Banpol yang bersumber dari anggaran negara itu kata dia, semestinya didistribusikan hingga ke tingkat ranting untuk membiayai berbagai kegiatan kepartaian.
Namun rupanya, hal itu tidak sepenuhnya dilakukan oleh pengurus DPD PSI Kota Surabaya. Para kader partai berlambang bunga mawar itu merasa tidak pernah mendapat kucuran dana tersebut sehingga pihaknya perlu melaporkannya ke aparat penegak hukum.Â
“Kami mengadukan seluruh pengurus dari DPD PSI Surabaya, KSB-nya terutama. Ketua, Sekretaris, Bendaharanya. Karena mereka berwenang untuk mengelola dana Banpol tersebut,” lanjutnya.
Menurutnya, para pengurus DPD PSI Kota Surabaya yang diadukan ke Polda Jatim itu diduga menyelewengkan dana Banpol dengan cara memalsukan tanda tangan pengurus partai di tingkat bawah saat menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan kepartaian. Seperti jalan sehat, kaderisasi hingga acara internal partai.
“Termasuk pemalsuan data, karena saya sebagai Sekretaris DPC PDI Gubeng tidak pernah sama sekali menandatangani hal tersebut. Di mana tanda tangan tersebut berfungsi untuk LPJ penggunaan dana Banpol di Tahun 2022,” akunya.
“Kami juga ingin memperjuangkan hak para kader partai PSI sendiri,” tutupnya.Â
Sementara Erick Komala selaku ketua DPD PSI Surabaya saat dikonfirmasi melalui telepon mengatakan, bahwa dirinya sudah beberapa kali dilaporkan sejumlah pihak atas dugaan penyelewengan dana Banpol ke polisi. Namun semua laporan itu tidak pernah terbukti.
Ia pun menilai, ada unsur politik yang melatarbelakangi laporan polisi tersebut.
“Menurut saya ini murni banyak ditunggangi unsur politik. Dimana yang menjadi pelapor itu juga sebenarnya tidak paham, itu hanya orang digunakan saja,” kata Erick.Â
Oleh sebab itu, ia menegaskan, tidak akan tinggal diam. Dan mengancam akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik masing-masing pelapor ke polisi.
Ia menjelaskan, dana Banpol yang diterima DPD PSI Kota Surabaya telah dipergunakan sebagaimana mestinya. Dan laporan pertanggunganjawab sudah diaudit ketat oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat.
“Sehingga sudah clear and clean, dibawa ke pemerintahan kota dan dinyatakan selesai. Maka bisa untuk mengeluarkan Banpol berikutnya, sistemnya begitu. Jadi tahun 2022 pelaporannya sudah mereka terima, sudah mereka periksa, kalau ada kesalahan apapun di pelaporan tersebut mereka akan mengembalikan kepada kita untuk merevisi,” jelasnya.Â
“Kalau ada kesalahan data, entah itu penyelewengan atau apa. Tidak akan keluar (dana banpol) tahun berikutnya,” tambah Erick.
Pada kesempatan ini ia menyampaikan, agar semua kader PSI hendaknya mengutamakan penyelesaian masalah melalui jalur internal. Kalau ada temuan atau kejanggalan, silahkan dilaporkan ke Dewan Pimpinan Wilayah, Dewan Pimpinan Pusat sebagai atasan partai. Hal itu kata dia, demi menjaga nama baik PSI ke depan.
“Jadi ini sangat disayangkan. Nah ini adalah isu-isu yang dibawalah dalam hal kontestasi yang gagal,” tutupnya. net