
JOMBANG | duta.co — Dugaan keracunan yang dialami puluhan siswa SMPN 1 Kabuh, Kabupaten Jombang, usai menyantap menu Makanan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (3/9/2026), mendapat perhatian Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Masyarakat (LBHAM).
LBHAM mendesak DPRD Kabupaten Jombang tidak tinggal diam dan ikut menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG, khususnya menyusul munculnya dugaan siswa dan guru mengalami gejala sakit setelah mengonsumsi makanan tersebut.
Faizuddin Fil Muntaqobat dari LBHAM mengatakan, dugaan tersebut perlu segera ditelusuri secara transparan dan menyeluruh. Menurutnya, penyebab pasti harus dipastikan melalui pemeriksaan medis dan investigasi oleh pihak berwenang.
“Kami mendesak agar dugaan keracunan ini diusut tuntas secara transparan dan menyeluruh. Jika hasil pemeriksaan membuktikan makanan dari SPPG menjadi penyebabnya, maka operasional SPPG tersebut harus dihentikan,” tegas Faizuddin.
Ia mengatakan, LBHAM dalam waktu dekat juga akan menyampaikan surat kepada Badan Gizi Nasional (BGN) terkait persoalan tersebut.
Menurut Faizuddin, pemeriksaan seharusnya tidak hanya berfokus pada kondisi para korban. Seluruh proses penyediaan makanan MBG perlu ditelusuri, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan hingga distribusi makanan kepada siswa.
“Kalau memang terbukti ada persoalan pada makanan yang disuplai SPPG, tentu harus ada tindakan tegas. Namun, kita tetap menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan penyebabnya,” ujarnya.
Selain meminta investigasi menyeluruh, LBHAM juga menuntut agar para siswa maupun guru yang mengalami gejala mendapatkan penanganan kesehatan dan pemulihan secara layak.
LBHAM menilai, apabila nantinya ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran dalam proses penyediaan makanan, hak-hak korban, termasuk kemungkinan ganti rugi, harus dipenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Keselamatan siswa bukan bahan percobaan. MBG harus bergizi, aman, dan bertanggung jawab. LBHAM mengawal hak dan menuntut keadilan,” tegas Faizuddin.
Di sisi lain, LBHAM mendorong DPRD Jombang untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG. Fungsi pengawasan legislatif dinilai penting untuk memastikan program tersebut tidak hanya memenuhi aspek pemenuhan gizi, tetapi juga standar keamanan pangan.
Apalagi, program MBG menyasar anak-anak sekolah yang merupakan kelompok penerima manfaat. Karena itu, aspek keamanan dan kualitas makanan dinilai tidak boleh diabaikan.
Sebelumnya, puluhan siswa SMPN 1 Kabuh dilaporkan mengalami gejala sakit setelah menyantap menu MBG pada Kamis (3/9/2026). Sejumlah siswa kemudian dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis.
Selain siswa, empat orang guru juga dilaporkan mengalami gejala serupa.
Namun demikian, hingga berita ini ditulis, penyebab pasti munculnya gejala tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut dari pihak terkait. Belum dapat dipastikan apakah kondisi yang dialami para siswa dan guru disebabkan oleh makanan MBG atau faktor lainnya.
Hasil pemeriksaan diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus menjadi dasar evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG di SMPN 1 Kabuh maupun di wilayah Jombang secara umum. (din)



































