JAKARTA | duta.co – Setelah masyarakat heboh gara-gara blangko e-KTP yang dijual liar dan penemuan sekarung berisi KTP elektronik ( e-KTP), kini -lagi-lagi ditemukan sebungkus plastik yang juga berisi e-KTP. Temuan yang kedua ini berada di area perkebunan pisang di Jalan Karya Bakti III, RT 003 RW 011, Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Sabtu (8/12/2018) siang. Sebelumnya pada Sabtu pagi sekitar pukul 11.00, sekarung e-KTP ditemukan di dalam sebuah karung yang terletak di area sawah. Lokasi penemuan kedua ini berjarak 150 meter dari lokasi pertama.
Pantauan di lokasi, tampak segerombolan anak-anak berlarian dan membawa sebungkus plastik berisi e-KTP. “Om ada KTP lagi, Om,” teriak salah satu anak. Seorang anak berinisial K (11) mengatakan menemukan e-KTP di dalam perkebunan saat sedang bermain bersama teman-temannya. “Tadi di dalam, lagi main terus ada nemu ini,” ujar K menunjukkan e-KTP tersebut.
Saat dicek, e-KTP tersebut masih milik warga Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit atau seperti alamat e-KTP yang ditemukan di area parsawahan. Wartawan saat itu berada di lokasi juga menemukan 10 e-KTP yang berceceran di sekitar selokan yang berada di Jalan Karya Bakti III.
Serangkain kejadian itu jelas tidak bisa hanya dikaitkan dengan masalah pidana biasa. Pasalnya, sekarang menjelang Pilpres 2019. Karena itu, aparat Polri harus bekerjasama, misalnya dengan Bawaslu atau pihak terkait lain, untuk mencari dalang di balik kasus yang menggemparkan secara nasional ini.
“Kalau tidak menjelang Pemilu, oke, kita masuk pidana biasa saja. Tapi ini tahun politik?” kata seorang anggota DPR di Jakarta Senin siang.
Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman juga mengaku khawatir dengan temuan tercecernya ribuan e-KTP di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur. Dia juga mengaku heran bagaimana bisa e-KTP yang merupakan milik pribadi perorangan bisa terbuang begitu saja di tempat semacam itu.
“Kami khawatir ada yang tidak beres dengan temuan tersebut. Bagaimana KTP milik banyak orang bisa tercecer begitu,” kata Habiburokhman Senin (10/12/2018). “Seharusnya KTP kan ada pada pemiliknya masing-masing,” imbuh dia.
Habiburokhman mengaku belum mendengar penjelasan komprehensif dari pemerintah mengenai kasus tercecernya e-KTP di Duren Sawit. Pemerintah diminta serius menyikapi temuan tersebut. “Terlebih hingga saat ini kita belum mendengar keterangan yang jelas dan detail dari pemerintah,” sebut Habiburokhman.
Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu kemudian berbicara soal Pemilu 2019 yang hanya berjarak beberapa bulan dari kasus tercecernya e-KTP di Duren Sawit. Dia mengaku khawatir ada penyalahgunaan e-KTP di pesta demokrasi tahun depan andai pemerintah tak serius menangani kasus di Duren Sawit.
“Kita tahu bahwa berdasarkan Pasal 348 UU Pemilu, KTP adalah syarat untuk melakukan pencoblosan. Jika tidak diantisipasi serius, terbuka kemungkinan ada penyalahgunaan KTP orang lain untuk melakukan pencoblosan,” sebut Habiburokhman.
Terkait terbuangnya lebih dari 2.000 e-KTP di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, polisi masih melakukan penyelidikan. Dari hasil perhitungan di Mapolsek Duren Sawit, awalnya jumlah e-KTP disebut sebanyak 1.706 buah. Kini, Polres Jaktim menyebut jumlah e-KTP ada lebih dari 2.000.
“(Jumlahnya) 2.005. 63 buah rusak. 1.942 masa berlaku habis tahun 2016, 2017, 2018,” kata Kapolres Jaktim, Kombes Tony Surya Putra. PKS juga menduga permasalahan ini berkaitan dengan urusan Pilpres 2019.
“Jelas mengkhawatirkan dan harus diusut tuntas. Karena hal ini tidak hanya menyangkut potensi kecurangan dalam pemilu, juga menyangkut keamanan negara,” ujar Direktur Pencapresan PKS Suhud Alynudin saat dikonfirmasi, Senin (10/12/2018).
Suhud lalu berbicara soal praktik jual-beli blangko e-KTP. Menurut dia, praktik tersebut bisa berpotensi memunculkan pemilih penyusup di Pemilu 2019.
“Praktik jual beli blangko e-KTP rentan digunakan para penyusup yang bertujuan merusak negara. Praktik jual beli blangko e-KTP berpotensi memunculkan pemilih siluman dalam Pemilu 2019. Apalagi bersamaan dengan adanya 31 juta data baru yang akan dimasukkan dalam data pemilih,” sebut dia.
Suhud meminta DPR bergerak menyikapi temuan-temuan permasalahan e-KTP ini. Dia juga meminta ketegasan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
“DPR harus memanggil Mendagri dan meminta pertanggungjawaban, karena hal ini berpotensi memicu kegaduhan di tahun politik. Jika Mendagri tidak bisa menyelesaikan masalah ini dalam waktu cepat lebih baik dia mundur,” tegas Suhud. (kcm/det/hud)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry