LAMONGAN | duta.co – Dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan Gedung Rumah Pemotongan Hewan Unggas (RPH-U) Kabupaten Lamongan APBD tahun 2022 dengan anggaran Rp 6 miliar lebih memasuki babak baru.
Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Dyah Ambarwati, melalui Kasi Intel MHD, Fadly Arby, menjelaskan, laporan dugaan kasus korupsi pembangunan gedung RPH-U Lamongan itu, pihak-pihak terkait sudah dilakukan pemanggilan ke kantor kejaksaan.
“Sebagian sudah ada yang kita panggil, hari kamis kemarin Pokja Pemilihan 03 Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Lamongan. Hari ini PPTK sama Direktur CV Fajar Krisna, semuanya sudah kita mintai keterangannya,” kata Fadly kepada duta.co, Senin (18/9).
Fadly menyatakan, materi pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam skandal dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung RPH-U tersebut belum bisa dia sampaikan ke teman – teman media.
“Hari jumat depan kita akan turun ke lapangan dengan membawa ahli kontruksi, dihadiri oleh PPK, PPTK, konsultan perencana dan konsultan pengawas, untuk melihat secara langsung bangunan gedung RPH-U Lamongan,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur CV Fajar Krisna, Sandy Ariyanto usai diperiksa pada waktu keluar dari kantor kejaksaan saat dimintai tanggapan awak media berkaitan pemanggilan tersebut, ia mengatakan semuanya tadi sudah disampaikan ke penyidik.
“Dalam pemeriksaan tadi sudah saya sampaikan semua, bahwa saya sudah melaksanakan pembangunan dan serah terima pekerjaan, dan sudah digunakan sesuai dengan peruntukannya. Sudah saya jelaskan semuanya,” tandasnya.
Ia juga mengaku dalam pemeriksaan tadi banyak dicecar pertanyaan oleh penyidik kejaksaan terkait pelaksanaan proyek pembangunan Gedung Rumah Pemotongan Hewan atau Unggas Kabupaten Lamongan.
“Mulai jam 10 saya diperiksa, kurang lebih 3 jam setengah lamanya. ditanya banyak sekali pertanyaan sekitar 33 pertanyaan. Terkait teknik pelaksanaan pembangunannya seperti apa, dan saya jelaskan sesuai apa yang saya kerjakan. Saya mengerjakan pembangunan gedung itu dengan anggaran Rp 4 miliar,” terang dia. (ard)