
“Duet kepemimpinan yang NU ke depan bukanlah hasil kompromi politik, melainkan pertemuan antara kedalaman ruhani dan kecakapan strategis.”
Oleh: Abdur Rahman El Syarif
PANITIA Muktamar Nahdlatul Ulama 2026 kini telah terbentuk. Sebuah tahapan penting yang menandai bahwa perhelatan besar jam’iyyah ini semakin mendekat. Di balik terbentuknya panitia tersebut, tersimpan harapan besar dari warga nahdliyyin agar Muktamar tidak sekadar menjadi agenda rutin organisasi, melainkan benar-benar menjadi forum peradaban, ruang di mana arah NU dirumuskan dengan kedalaman, kejernihan, dan tanggung jawab sejarah.
Harapan itu bukan tanpa alasan. Di tengah dinamika zaman yang terus berubah, Muktamar diharapkan mampu menghadirkan keputusan-keputusan yang tidak hanya sah secara organisatoris, tetapi juga berbobot secara kultural dan relevan secara intelektual. Sebab, dari forum inilah, arah kepemimpinan NU ke depan akan ditentukan, bukan hanya untuk menjawab kebutuhan sesaat, tetapi untuk memastikan keberlanjutan peran NU sebagai penyangga peradaban.
Islah telah membuka ruang hening di tubuh Nahdlatul Ulama. Di ruang hening inilah, arah masa depan seharusnya dirumuskan dengan kepala dingin dan hati yang jernih. Jika pada tahap sebelumnya kita diajak untuk menimbang kembali kriteria kepemimpinan, maka pada tahap ini muncul satu kesadaran yang semakin menguat: NU tidak hanya membutuhkan figur, tetapi membutuhkan keselarasan kepemimpinan.
Dalam struktur jam’iyyah, Rais ‘Aam dan Ketua Umum Tanfidziyah bukanlah dua posisi yang berjalan sendiri-sendiri. Keduanya adalah satu tarikan nafas yang sama, yang menentukan apakah NU akan berjalan seimbang atau justru terseret oleh salah satu sisi. Karena itu, pembicaraan tentang kepemimpinan NU ke depan tidak cukup berhenti pada kualitas individu, tetapi perlu melangkah lebih jauh: bagaimana menghadirkan duet kepemimpinan yang saling melengkapi secara utuh.
Rais ‘Aam, dalam tradisi NU, bukan sekadar pemegang otoritas keagamaan. Ia adalah penjaga arah ruhani, pemegang sanad, sekaligus penentu batas-batas etik yang tidak boleh dilampaui. Dalam dirinya, warga NU mencari ketenangan ketika terjadi kebisingan, dan menemukan rujukan ketika terjadi kebingungan. Kehadirannya tidak selalu tampak dalam sorotan publik, tetapi pengaruhnya terasa dalam cara NU menjaga adab, mengelola perbedaan, dan merawat keutuhan.
Karena itu, sosok Rais ‘Aam yang dirindukan bukan hanya yang memiliki keluasan ilmu, tetapi yang menjadikan ilmu itu sebagai kebijaksanaan hidup. Sanad keilmuan yang panjang menemukan maknanya ketika ia menjelma menjadi keteduhan sikap, kehati-hatian dalam mengambil keputusan, dan kemampuan meredam gejolak tanpa harus mengeraskan suara. Rais ‘Aam, dalam pengertian ini, adalah kompas: ia mungkin tidak menggerakkan kapal secara langsung, tetapi tanpanya, arah akan mudah tersesat.
Di sisi lain, Ketua Umum Tanfidziyah memikul tanggung jawab yang berbeda, namun tidak kalah penting. Ia adalah nahkoda yang harus membawa kapal besar NU melintasi gelombang zaman. Dunia hari ini bergerak cepat, dengan perubahan sosial, politik, dan teknologi yang tidak selalu ramah. Dalam situasi seperti ini, kepemimpinan yang dibutuhkan bukan sekadar kemampuan administratif, tetapi kecakapan membaca arah angin dan keberanian mengambil keputusan yang tepat waktu.
Ketua Umum yang diharapkan bukan hanya mampu berbicara di ruang publik, tetapi juga mampu menerjemahkan nilai-nilai Aswaja ke dalam kebijakan yang nyata. Ia harus menjembatani pesantren dengan negara, menghubungkan tradisi dengan modernitas, serta memastikan bahwa gagasan besar NU tidak berhenti sebagai wacana, tetapi hadir sebagai kerja yang dirasakan manfaatnya oleh umat.
Jika Rais ‘Aam adalah kompas, maka Ketua Umum adalah nahkoda. Kompas yang tepat tanpa nahkoda yang cakap hanya akan menghasilkan arah tanpa gerak. Sebaliknya, nahkoda yang tangguh tanpa kompas yang jernih berisiko membawa kapal melaju cepat, tetapi tanpa tujuan yang benar. Di titik inilah, pentingnya keselarasan menjadi tidak terelakkan.
Duet kepemimpinan yang dibutuhkan NU ke depan bukanlah hasil kompromi politik jangka pendek, melainkan pertemuan antara kedalaman ruhani dan kecakapan strategis. Ia adalah perjumpaan antara ketenangan dan ketegasan, antara kehati-hatian dan keberanian, antara kebijaksanaan tradisi dan ketajaman membaca zaman. Duet semacam ini tidak mudah ditemukan, tetapi justru karena itulah ia menjadi penting untuk dirumuskan sejak awal.
Warga nahdliyyin, dalam berbagai lapisan, sesungguhnya mulai merasakan kebutuhan ini. Di tengah dinamika yang semakin kompleks, muncul harapan akan kepemimpinan yang tidak hanya kuat secara individu, tetapi juga selaras secara kolektif. Kepemimpinan yang tidak saling menegasikan, tetapi saling menguatkan; tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi bergerak dalam irama yang sama.
Merumuskan kebutuhan akan duet kepemimpinan ini bukan berarti mempersempit pilihan, tetapi justru memperjelas arah. Dengan arah yang jernih, setiap figur akan ditempatkan dalam konteks yang tepat, bukan sekadar dinilai secara terpisah. Pilihan yang lahir dari kesadaran seperti ini akan lebih tenang, lebih matang, dan lebih setia pada cita-cita besar NU sebagai rumah peradaban.
Pada akhirnya, pembicaraan tentang siapa yang akan memimpin mungkin akan datang dengan sendirinya. Namun sebelum itu, barangkali yang lebih mendesak adalah memastikan bahwa ketika nama-nama itu muncul, kita telah memiliki ukuran yang disepakati bersama. Ukuran yang tidak hanya melihat kemampuan, tetapi juga kesesuaian; tidak hanya mempertimbangkan kekuatan, tetapi juga keseimbangan.
Sebab, di tengah perubahan zaman yang semakin cepat, NU tidak hanya membutuhkan pemimpin. NU membutuhkan arah yang terjaga dan langkah yang terarah. Dan itu hanya mungkin terwujud ketika kompas ruhani dan nahkoda zaman berjalan dalam satu kesadaran yang sama.
Wallahu A’lamu Bi Ash-Shawab







































