TANGKAP: Pelaku perjudian saat diamankan Polda Jatim dari Club Zone, Wiyung, Surabaya, Kamis (21/11) malam. Sebanyak 80 orang ditangkap dari dua temp[at perjudian di Surabaya ini. Duta/Tom Suwandi

SURABAYA | duta.co – Polda Jatim melakukan pengerebekan dua tempat perjudian di kawasan Wiyung dan Bratang, Kota Surabaya, Kamis (21/11/2019) malam. Polisi mengamankan sekitar 80 orang. Mereka dikeler ke Mapolda Jatim untuk dimintai keterangan.

“Malam ini, sesuai perintah Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, kami melakukan kegiatan pada dua tempat yang diduga ada unsur perjudian, yakni di kawasan Wiyung dan Galaxi,” kata Wakapolda Jatim Brigjen Pol Djamaludin, JUmat (22/11/2019).

Djamaludin mengatakan, penggerebekan di dua tempat perjudian itu dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Gidion Arief Setyawan dan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie.

“Ada sekitar 50 orang yang diamankan di sini (Club Zone Wiyung). Sementara di Galaxi Zone Bratang diamankan sekitar 30 orang,” ujar Wakapolda.

Ia mengatakan, kedua tempat perjudian yang digerebek tersebut berkedok arena ketangkasan. Namun, setelah digerebek, kedua tempat itu menyediakan arena untuk berjudi.

“Izinnya arena ketangkasan. Tadi Anda lihat ada beberapa pemain, ada beberapa mesin. Ada ponsel dan ada angka,” ujarnya.

Sementara cara permainannya adalah pemain masuk lokasi untuk beli koin dan akan mendapat kartu. Kartu tersebut diberikan kasir dan akan ditukar dengan boneka atau ponsel. “Selanjutnya, ponsel dikembalikan ke kasir untuk ditukar dengan uang tunai,” ujarnya.

Djamaludin mengungkapkan, tempat perjudian itu telah beroperasi selama dua bulan. Sementara untuk omzet perjudian, polisi masih mendalaminya. “Perjudian sudah berlangsung dua bulan. Untuk omzet masih didalami,” ujarnya.

Mengenai siapa pemilik arena perjudian tersebut, Djamaludin mengatakan pihaknya masih akan mendalami dan menyelidiki. Namun, dari penggerebekan tersebut turut diamankan dua orang warga egara Malaysia.

“Di dalam ada yang berpaspor Malaysia. Sementara dia mencari teman, tapi sepertinya dia pengelola,” ujarnya.

 

Modus! Tarik Warga, Sebarkan Kupon

Polda Jatim mengungkapkan bahwa pengelola dua tempat perjudian di Surabaya yang digerebek Kamis (21/11/2019) malam, menyebarkan kupon ke masyarakat untuk bermain di tempatnya.

“Modusnya dari pengelola menyebarkan kupon untuk menarik masyarakat bermain di arena permainan tersebut,” kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana, Jumat (22/11/2019) dini hari.

Kupon yang dibagikan tersebut bisa digunakan untuk bermain di tempat perjudian tersebut dan mendapat hadiah.

“Setelah bermain, para pemain bisa membeli kupon lagi dengan sejumlah uang dan mendapat hadiah ponsel dan boneka. Namun, hadiah tersebut ditawarkan untuk ditukarkan menjadi uang agar pemain ketagihan dan bermain lagi,” katanya.

Dari dua penggerebekan tempat perjudian tersebut, selain mengamankan sekitar 80 orang, polisi juga menyita uang sebanyak Rp22 juta.

“Dari TKP (tempat kejadian perkara), kami mengamankan sejumlah uang Rp22 juta. Sedangkan omzet perbulan masih akan kami dalami,” ujarnya.

Mengenai siapa pemilik tempat perjudian tersebut, polisi belum bisa memastikan dan akan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu.

Namun, dari penggerebekan tersebut turut diamankan dua orang warga negara Malaysia yang diduga sebagai pengelola. tom

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry