Suasana paripurna di gedung DPRD Jombang.

JOMBANG | duta.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bersama DPRD Jombang terus memperkuat landasan hukum pembangunan daerah. Dua rancangan peraturan daerah (Raperda) terbaru, Raperda Penyelenggaraan Kota Cerdas (Smart City) dan Raperda Kerja Sama Daerah, kini telah memasuki tahap akhir pembahasan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jombang, Senin (27/10/2025).

Kedua Raperda tersebut dinilai strategis untuk mendukung efisiensi pemerintahan dan memperluas jejaring kerja sama daerah. Dalam rapat paripurna itu, Bupati Jombang, Warsubi, menyampaikan Pendapat Akhir (PA) atas pandangan umum serta catatan dari seluruh fraksi DPRD.

“Kota Cerdas diharapkan mampu menjawab tantangan perkotaan dengan strategi yang komprehensif, inklusif, efektif, dan efisien,” ujar Warsubi.

Bupati menjelaskan, penerapan konsep Smart City Jombang akan memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi dan komunikasi, sekaligus menjadi dasar hukum bagi peningkatan pelayanan publik.

“Pendekatan Smart City harus menjadi langkah awal dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tambahnya.

Warsubi menegaskan, arah kebijakan Smart City sejalan dengan RPJMD Kabupaten Jombang Tahun 2025–2029, agar pembangunan tetap konsisten dan terukur. “Sinkronisasi RPJMD menjadi faktor utama keberhasilan Kota Cerdas,” tegasnya.

Sementara itu, Raperda Kerja Sama Daerah akan menjadi payung hukum kolaborasi antara Pemkab Jombang dengan pemerintah daerah lain, pihak swasta, hingga komunitas masyarakat.

“Kerja sama yang tertata dan akuntabel akan memperkuat pembangunan, membuka peluang investasi, dan menciptakan lapangan kerja baru,” jelas Warsubi.

Ia menambahkan, sinergi lintas sektor penting dilakukan untuk mempercepat pengembangan kawasan industri serta pemberdayaan UMKM di tingkat lokal.

Pemerintah Kabupaten dan DPRD Jombang berkomitmen menindaklanjuti kedua Raperda tersebut hingga disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Langkah strategis akan dilakukan agar pelaksanaannya optimal dan sejalan dengan arah pembangunan daerah,” jelas Bupati Warsubi sembari menegaskan ini merupakan langkah penting.

“Dua Raperda strategis tentang Smart City dan Kerja Sama Daerah resmi dibahas di DPRD Jombang. Bupati Warsubi sebut langkah ini penting untuk peningkatan pelayanan publik dan efisiensi pembangunan,” pungkasnya. (din)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry