Kapolsek Prigen menunjukkan barang bukti aksi kriminal pelaku. (DUTA.CO/Abdul Aziz)

PASURUAN | duta.co —  Dua pemuda asal Dusun Dermo Utara, Desa Sukodermo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, yang kesehariannya mengganggur, harus mendekam di balik jeruji Polsek Prigen, Kabupaten Pasuruan, sejak Jumat (8/6/2018) malam, seusai menjambret seorang ibu rumah tangga.

Kedua sekawan ini Fathul Isam (20) dan Adi Mulyono (33), adalah tetangga yang melakukan aksi tersebut demi memenuhi kebutuhan lebaran. Aksi nekatnya mereka lakukan dengan cara menjambret korban yang akan belanja ke pasar di Jalan Raya Candi Wates, Desa Candiwates, Kecamatan Prigen.

Aksi dua pelaku amatiran ini keok setelah mengambil paksa tas milik korban dengan cara menarik paksa yang dikaitkan di motor. Korban yang mencoba mempertahankan tasnya, terjadi tarik-menarik hingga motor korban terjatuh dan menimpa motor pelaku. Bahkan, motor pelaku dan korban sama-sama terjatuh.

Saat terjatuh, korban berteriak meminta tolong. Sontak warga di sekitar lokasi kejadian datang. Hingga kedua pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti tas korban dan motor milik pelakunya diserahkan ke Polsek Prigen. “Kedua pelaku diamankan oleh warga,” papar Kapolsek Prigen, AKP Baktiono Hendrianto, Sabtu (9/6/2018).

Dari hasil penyelidikan sementara, kata dia, keduanya ini nekat menjambret karena memerlukan uang buat beli celana dan baju untuk dipakai lebaran.

“Kami akan mengembangkan kasus ini. yang jelas, keduanya masih amatiran dan belum berpengalaman. Mereka bingung mencari uang buat lebaran karena sama-sama tidak bekerja,” bebernya. (dul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry