JOMBANG | duta.co – Alasan kepepet ekonomi, dua bersaudara Joko Solikin (21) dan Saifuddin (23), kakak beradik warga Desa Mayangan, Jogoroto, melakukan pencurian sepeda motor (Curanor). Namum naas, aksi mereka tidak berlangsung lama karena tertangkap anggota Reserse Polres Jombang, Selasa (13/11/2018).

Selain menangkap dua bersaudara, polisi juga berhasil menangkap dua penadah hasil curian M Farid alias Cuplis (24) warga Desa Ngudirejo, Diwek dan Khoiri Nuryanto (22). Karena perbuatannya, Kini empat pelaku beserta dua orang penadah harus mempertanggungjawabkan perbuatan di sel tahanan Polres Jombang.

Modus yang digunakan para pelaku terbilang cukup nekat. Pasalnya, mereka mengincar kendaraan sesaat usai ditinggal sang pemilik dengan cara mendorong dan merusak bagian kabelnya.

“Jadi pelaku ini mencuri kendaraan yang tidak dikunci stang, saat ditinggal sebentar oleh pemiliknya. Kemudian mereka mendorong, kabelnya dikonseletkan,“ terang Kapolres Jombang, AKBP Fadli Widiyanto

Kapolres Jombang, AKBP Fadli Widiyanto menuturkan, penangkapan komplotan ini berawal saat Polisi mendapat laporan kejadian pencurian sepeda motor jenis Honda Vario di seputaran jalan Gubernur Suryo Jombang, Minggu (11/11/18) malam lalu.

Petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran pelaku hingga berhasil menangkap dua orang pelaku.

Dari penangkapan itu akhirnya mengembang dan polisi berhasil meringkus empat orang pelaku lain. Dua diantaranya merupakan penadah hasil curian tersebut.

“Enam tersangka ini kita amankan beserta barang bukti empat sepeda motor hasil curian,” terang Kapolres.

Hasil interogasi polisi, para pelaku ini nekat mencuri karena alasan ekonomi. Motor hasil curiannya kemudian mereka jual kepada para penadah yang masih berada di area Jombang. Bahkan, untuk menghilangkan jejak, mereka nekat memalsukan plat nomor kendaraan yang berhasil mereka gondol.

“Dijualnya masih dalam wilayah Jombang, harganya bervariasi rata-rata dijual Rp 1 juta, tergantung jenis sepeda motornya, “terangnya.

Selain di jalan Gubernur Suryo, para pelaku ini mengaku sudah lama melakukan pencurian. “Pengakuan sementara ada tujuh TKP (tempat kejadian perkara),” pungkasnya. (ali)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry