CURWAN : Kedua tersangka curwan dan BB yang diamankan petugas di Mapolsek Ujungpangkah, kemarin. (much shopii/duta.co)

GRESIK | duta.co – Pelaku pencurian hewan (curwan) ternak, tersangka  Suparman (43) dan Yasmaul (26) keduanya warga Desa Klumpit Kecamatan Soko, Tuban dijebloskan ke tahanan Mapolsek Ujungpangkah setelah tertangkap mencuri di kawasan hutan Desa Cangaan, Kecamatan Ujungpangkah.

Dari tangan kedua tersangka diamankan 2 ekor api dan 1 unit mobil pikap L300 sebagai barang bukti (BB).

Kanitreskrim Polsek Ujungpangkah, Bripka Yudi Setiawan menjelasakan, awalnya tersangka  membawa mobil L300 nopol S 8631 A yang diparkir jauh dari lokasi. Kemudian, keduanya jalan kaki menuju sasaran. Setelah berhasil mencuri sapi, dibawa dan diikat di pohon jati di tengah hutan. Namun, aksi tersebut dipergoki  saksi Ferdinan Ndolu dengan menanyakan sapi tersebut. warga Kabupaten Kupang.

“Tersangka menjawab kalau sapi itu milik mereka,” ujar Yudi kepada wartawan, Minggu (22/11) kemarin.

Karena curiga, Ferdinan melaporkan ke polisi hutan (Polhut) yang diteruskan ke pihak kepolisian. Akhirnya, polisi datang dan melakukan pencarian. Ternyata, kedua pelaku ditemukan berjalan kaki keluar hutan.

Setelah diintrogasi keduanya mengaku baru mencuri dua ekor sapi. Hewan itu diikat dalam hutan jati dan akan diambil menggunakan kendaraan L300. Langsung saja, tersangka dan BB dibawa ke Mapolsek Ujungpangkah. ‘Kita akan kembangkan. Sedangkan kedua tersangka telah kami tahan,” pungkasnya. pii

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry