DIAMNAKAN: Tersangka jambret saat dimanakan ke Mapolsek Dukuh Pakis, kemarin. (Duta.co/Tunggal Teja)
DIAMNAKAN: Tersangka jambret saat dimanakan ke Mapolsek Dukuh Pakis, kemarin. (Duta.co/Tunggal Teja)

SURABAYA | duta.co – Kejahatan jalanan yang meresahkan warga kota Surabaya, kembali berhasil diungkap oleh Unit Crime Hunter Polsek Dukuh Pakis Surabaya. Kali ini giliran dua pelaku jambret yang sering beraksi di kawasan sepi di seputar wilayah selatan kota Surabaya berhasil diringkus. Pelaku adalah AH (15) warga Pradah Indah Surabaya dan rekannya Anjar (21) warga Raya Lontar Surabaya.

Kejadian tersebut bermula saat  korban bernama Linda Nur Oktaviani (18) warga Jalan Simo Gunung Baru Jaya G-1/6 Surabaya pulang dari tempat kerjanya di PTC Supermall. Linda yang saat itu melintas di Jalan Pradah Indah tiba-tiba dipepet oleh kedua orang tersangka dengan menggunakan sepeda motor Vario Hitam dengan nopol L 5569 GQ, Minggu (15/1) sekitar pukul 17.20 WIB.

Setelah jarak korban dan tersangka berdekatan, Anjar kemudian langsung merampas tas milik korban yang ditaruh di bawa setir kemudi motor korban dan melarikan diri.

“Setelah mencoba mengejar pelaku namun tak bisa, korban langsung melapor kepada kami, saat itu juga kami lakukan penyelidikan dengan mencari informasi di lokasi kejadian,” ujar Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Yhogi Hadisetiawan, Selasa (24/1).

Polisi sempat kesulitan mendapatkan identitas kedua lelaku, namun berkat pencarian beberapa hari oleh anggota reskrim, akhirnya polisi mendapati satu identitas tersangka bernama AH yang ditangkap di rumahnya. Dari penangkapan AH, polisi kemudian mengembangkan ke satu tersangka lain yakni Anjar

“Kami datangi rumah salah seorang pelaku yakni Anjar, namun dia sudah tidak ada dirumah, kemudian kami gali informasi, akhirnya Anjar kami amankan di Pasuruan pada Rabu (18/1), setelah sempat buron (DPO) selama tiga hari,” imbuh Yhogi.

Dari pengakuan Anjar komplotan ini sudah lebih dari dua kali melakukan aksinya, bahkan Anjar merupakan salah seorang residivis yang pernah ditahan di Polsek Sawahan Surabaya tahun 2015 dengan kasus yang sama dan baru bebas pada september 2016

“Lumayan sering pak, terakhir yang ini dapat uang cuma 18 ribu, saya kira uangnya banyak,” aku Anjar

Kini Anjar terpaksa mendekam di tahanan polsek Dukuh Pakis untuk yang kedua kalinya dalam kasus yang sama, sedangkan AH sudah dititipkan di tahanan anak jalan Balongsari Surabaya. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry