Warga menunjukkan beberapa lampu PJU Desa Randegan RT 6 RW 2 Tanggulangin yang padam, Minggu, (23/1/22). (FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co – Menurut informasi dan berdasar Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, kewenangan PJU (penerangan jalan umum) yang semula ada pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan kini menjadi kewenangan Dishub.

Adanya perpindahan wewenang tanggung jawab Penerangan Jalan Umum (PJU) ke Dinas Perhubungan menyebabkan beberapa kendala dalam perbaikan, kerusakan atau padamnya PJU di daerah, khususnya di beberapa desa di Tanggulangin Sidoarjo. Salah satunya di desa Randegan yang tidak segera tertangani yang mana sudah padam hampir dua minggu lebih.

“Sementara, laporan PJU sudah saya teruskan ke teman-teman PJU. Hal ini disampaikan dari sumber terpercaya Dinas terkait keluhan warga sudah disampaikan ke Dinas. Akan saya jadwalkan untuk perbaikan, terima kasih,” ujar staf dinas terkait,”ujar sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya.

Terkait padamnya beberapa PJU di lingkungan Desa Randegan RT 6 RW 2, M. Lazim, ketua RT, angkat bicara. Beberapa minggu yang lalu, pihaknya telah menghubungi dinas. “Katanya terkait PJU sekarang menjadi kewenangan Dishub,” ujarnya. “Dan karena masih baru peralihan, katanya belum ada anggaran. Kita disuruh bersabar dulu, tapi sampai hari ini belum ada tindakan, sampai kapan,” tanya M. Lazim.

Dirinya berharap agar segera ada perbaikan terkait PJU yang ada di kampungnya, karena sudah terlalu lama warga menunggu. “Kesimpulannya pihak Dishub terkesan tidak serius,” ungkap M. Lazim.

M.Lazim menambahkan, warga seringkali mengeluh karena malam hari jalan gelap. Sementara jalan pun juga banyak genangan air di musim hujan ini karena kondisi jalan yang tidak rata dan berlubang. “Pendapat saya sepertinya pihak Dishub kurang serius menanggapi masalah PJU di kampung kami,” tegas M. Lazim.

“Peralihan PJU ke Dishub dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Sidoarjo nampak sangat dirasakan akibatnya perbaikan terkendala mekanisme dan anggaran,” ujar ketua RT 6 RW 2 Randegan Tanggulangin itu kepada duta, Minggu, (23/1/22).

Senada, Loetfi, warga yang kebetulan depan rumah PJU-nya padam juga mengatakan respon lambat dinas terkesan tidak ada penanganan dan perbaikan. “Yang terpenting saat ini menurut saya padamnya PJU yang hingga saat ini belum diperbaiki sudah berjalan kurang lebih dua minggu dan menjadi kewenangan Dishub. Setidaknya ada perbaikan seceptanya,” terang Loetfi.

Dirinya berharap, permasalahan ini segera ditindaklanjuti dengan perbaikan, karena tidak hanya di lingkungan RT 6 saja yang padam, namun terlihat didepan jalan raya juga padam. “Sekarang semua serba terbuka dan transparan. Masyarakat tentunya bisa menilai kinerja dinas,” tutupnya. (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry