KELER: Tersangka saat dikeler ke Mapolrestabes Surabaya usai ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jalan Walikota Mustajab. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya mengamankan seorang laki-laki yang diduga mucikari prostitusi online yang menawarkan wanita penghibur dengan tarif ratusan ribu rupiah untuk sekali kencan.

Mucikari dimaksud adalah Amat Mulyanto (34), warga Medayu Utara 30-C/16-D Surabaya ditangkap Selasa (10/10/2017) di Hotel Maumu jalan Walikota Mustajab. “Pelaku kita tangkap saat mengantarkan wanita kepada seseorang laki-laki pemesannya,” kata Kompol I Dewa Gede Juliana, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya kepada awak media, Selasa (17/10/2017).

Pelaku ditangkap setelah polisi mendalami laporan dan penyelidikan dari bisnis yang dijalani tersangka melalui account Facebook dan Whatshap  yang sudah dilakoninya sejak tahun 2017.

I Dewa Gede Juliana mengungkapkan, saat digerebek, selain pelaku, polisi juga menemukan satu wanita penghibur. Saat dilakukan penggeledahan di hotel turut diamankan barang bukti uang tunai yang diduga hasil transaksi prostitusi ini sebesar Rp 300 ribu, satu buah bill hotel, serta empat telepon genggam tersangka,”tegasnya.

Dalam kasus ini terungkap bahwa tersangka Amat Mulyanto mencari pelanggan pria hidung belang dengan menggunakan sarana account Facebook miliknya dengan tarif sekali kencan antara Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu.

Pengakuan Amat Mulyanto kepada penyidik, dia menjadi mucikari baru dua minggu. “Saya baru dua minggu pak membantu mencarikan pria yang mau memboking,” aku pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan itu.

Atas perbuatannya, tersangka tersangka bakal dijerat dengan Pasal 2 UU No. 21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry