Rizieq Shihab

BANDUNG | duta.co – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab hari ini, Senin (13/2/2017) akan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka penodaan lambang negara dan penghinaan terhadap presiden pertama Soekarno di Polda Jawa Barat.

Polisi mengatakan, sudah berkomunikasi dengan pihak Rizieq tentang rencana kehadirannya pada Senin pukul 09.00 WIB.

Pengacara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Kapitra Ampera pun memastikan Rizieq akan memenuhi panggilan polisi di Polda Jabar. Kapitra menyatakan, Rizieq akan berangkat dari Jakarta, Minggu (12/2/2017).

Polisi sebelumnya telah memanggil Rizieq Shihab sebagai tersangka sebanyak dua kali pada 7 Februari dan 10 Februari. Namun, Rizieq tak memenuhi panggilan ini.

Rizieq menjadi tersangka kasus penodaan Pancasila dan penghinaan terhadap Presiden pertama RI, Soekarno setelah dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri pada Oktober tahun lalu. Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasusi ini pada 30 Januari setelah polisi melakukan gelar perkara. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry