PASURUAN | duta.co – Aksi pembuangan susu segar — hasil panen peternak dari para pemasok susu sapi di Kabupaten Pasuruan — sempat ramai di media sosial. Tindakan itu sebagai bentuk protes akibat pengurangan kouta penerimaan susu oleh industri pengolahan susu (IPS).

Merespon hal tersebut, beberapa pihak telah menindaklanjuti. Bahkan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan kunjungan ke Kabupaten Pasuruan. Mentan Amran tak mau petani dan peternak terdholimi.

Didampingi Pj Gubernur Jawa Timur, Adhi Karyono, Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur, Dr. Ir Indyah Aryani, MM dan Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis, salah satunya mengunjungi KUTT Sukamakmur Grati, Kamis (14/11/2024) siang.

Menteri Amran menyatakan bahwa Kementerian Pertanian akan mempermudah peternak termasuk di wilayah Pasuruan untuk mengimpor sapi perah guna meningkatkan kualitas susu dalam negeri.

Amran menjelaskan hal tersebut merupakan langkah nyata keberpihakan pemerintah kepada peternak sapi perah lokal, demi meningkatkan kualitas susu lokal dalam upaya mendukung Program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami tidak akan persulit untuk impor sapi perah bagi para peternak demi meningkatkan kualitas susu lokal,” ujar Amran di Pasuruan, Jawa Timur, Kamis. Persoalan pangan jangan main-main. Pemerintah Prabowo super serius.

Dalam acara Gerakan Peningkatan Produksi Susu Segar dalam Negeri tersebut, Amran meminta seluruh elemen di Kementerian Pertanian untuk tidak mempersulit izin impor sapi perah.

Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur, Dr Ir Indyah Aryani mengungkapkan ada beberapa rencana tindak lanjut yang akan dilakukan.

Dalam jangka pendek Industri Pengolah Susu (IPS) wajib menandatangani kesepakatan meyerap susu peternak, dan jika IPS tidak melaksanakan maka ijin impor susu bubuk akan ditinjau ulang.

“Tandatanagn MoU antara Industri Pengolah Susu (IPS) dengan pemasuk susu (KUD dan Pengepul susu) telah ditandatangani pada hari ini disaksikan bapak Menteri Pertanian dan Bpk Pj Gubernur Jatim,” ungkap Indyah.

Selanjutnya dalam jangka Panjang kewajiban Industri Pengolah Susu (IPS) membeli susu peternak rakyat akan diatur melalui Regulasi Pemerintah. Selain itu, susu segar peternak yang dijual ke IPS oleh KUD maupun pengepul harus memenuhi persyaratan teknis kualitas susu segar yang telah disepakati.

“Pemerintah akan memasukkan susu segar sebagai komoditi Bahan Pokok Penting (BAPOKTING) dan selanjutnya Pemerintah menetapkan Harga Pokok Produksi (HPP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) susu segar sebagai bentuk perlindungan peternak,” jelasnya.

Indyah menerangkan bahwa populasi sapi perah di Jawa Timur pada tahun 2023 pasca wabah PMK sebanyak 282.364 ekor dengan produksi susu segar mencapai 1.333 ton/hari. Susu itu dihasilkan dari beberapa peternakan, baik dibawah KUD, non KUD, hingga industri.

“Di Jawa Timur terdapat Industri Pengolah Susu (IPS) PT. Nestle Indonesia, PT. Indolakto dan PT. Greenfields Indonesia dengan kapasitas terpasang bisa mencapai 2.000 ton/hari,” ungkapnya.

“Dalam kurun waktu 3-4 tahun terakhir beberapa IPS di Indonesia (PT. Diamond Food Indonesia, PT. Frisian Flag Indonesia, PT. Indolakto) mulai menurunkan serapan susu segar,” imbuh Indyah menjelaskan.

Namun, Indyah menilai adanya penurunan serapan susu segar oleh IPS menyebabkan banyak KUD atau pengepul susu segar mengalami kesulitan memasarkan susu segar dan berdampak pada kerugian peternak sapi perah.

Ia melanjutkan, rata-rata susu segar di Jawa Timur yang tertunda terpasarkan akibat adanya penurunan serapan susu segar adalah 200 ton/hari.

“Sebagai contoh saat ini di KPSP Setia Kawan Nongkojajar Pasuruan terdapat stok susu segar yang tertunda penjualannya sampai dengan tanggal 9 November 2024 sebanyak 86 ton,” katanya.

Kondisi itu disebabkan oleh belum adanya regulasi yang mengatur bahwa IPS yang melakukan importasi bahan baku susu bubuk harus membeli susu segar dari peternak lokal.

“Susu segar belum masuk dalam katagori Bahan Pokok Penting (BAPOKTING) sehingga BAPANAS tidak bisa menetapkan Harga Pokok Produksi (HPP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) susu segar,” terangnya menjelaskan.

Di titik itu, Indyah menegaskan bahwa IPS yang ada di Jawa Timur untuk melaksanakan komitmen pembelian susu segar yang dihasilkan peternak Jawa Timur dengan harga yang layak.

Ia juga menghimbau peternak yang menjual susu segar ke IPS dengan kualitas yang telah ditetapkan agar susu yang dikonsumsi oleh Masyarakat adalah susu yang berkualitas.

Indyah juga mengingatkan peternak agar terus meningkatkan produktifitas ternaknya melalui kawin suntik / insemiansi buatan, pemberian pakan yang berkualitas, tatalaksana pemeliharaan yang bersih dan pengendalian penyakit melalui vaksinasi dengan harapan produksi dan kualitas susu meningkat sesuai standart teknis yang ditetapkan.

“Diharapkan peternak, KUD Persusuan dan pelaku usaha dibidang persusuan tetap tenang dan tidak perlu ragu karena susu yang diproduksi akan diserap,” tegas Indyah.

“Semoga peternak sapi perah di Jawa Timur semakin Berjaya sebagai supporting penyediaan protein hewani dan ketahanan pangan di Indonesia. Dari Jawa Timur untuk Indonesia,” imbuhnya berharap. (*)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry