KELER: Kedua tersangka jambret saat dikeleer ke Mapolrestabes Surabaya. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co- Tim Anti Bandit Satreskrim Unit Jatanras Polrestabes Surabaya kembali berhasil meringkus dua pemuda yang terlibat kasus jambret, Sabtu (21/10) sekira pukul 00.30 WIB. Dua pemuda tersebut asal Jl Lasem, yakni yakni Nur C Junaidi (18) dan seorang anak dibawah umur yang berinisial MF (17).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela mengatakan, kedua pelaku diringkus setelah beraksi di Jalan Kranggan Surabaya. Kedua pelaku ini sebelumnya juga pernah beraksi di tiga tempat berbeda. Pertama kedua pelaku ini beraksi di Jalan Colombo Perak serta dua kali di jalan Arjuno Surabaya.

“Mereka kita ringkus dibelakang Hotel Antariksa Jl Krembangan Surabaya pada Sabtu 21 Oktober 2017 dini hari kemarin,” kata Leonard Sinambela, Minggu (22/10/2017).

Kedua pelaku dalam melancarkan aksinya menggunakan sepeda motor Honda Sonik warna putih plat nomor L 3365 WU. Modusnya mengikuti korban dari belakang. Begitu jalan sepi, mereka langsung beraksi. Nur Cahyo berperan sebagai joki dan tugas MF merampas tas korban.Satu orang yang menjadi korbannya yakni, Sri Rahayu (23) warga Surabaya Barat.

Adapun barang bukti yang disita dari kedua pelaku berupa tas wanita warna hitam yang berisikan, Hp merek Oppo warna putih, dompet berisikan uang Rp 129 ribu dan surat STNK dan SIM milik korban dan sepeda motor Honda Sonic nopol L 3365 WU yang digunakan pelaku sebagai sarana aksi kejahatannya.

Kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan dan proses hukum. Ppelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry