JAKARTA | duta.co – Mungkinkah quick count atau hitung cepat memanipulasi angka? Kenapa tidak. Hasil hitung cepat tetap memunculkan ruang untuk dimanipulasi.

Pertama, penentuan sampel tempat pemungutan suara (TPS). Ini menjadi titik krusial dalam menentukan tingkat akurasi hasil quick count. Kedua, pengiriman dan pengolahan menjadi celah berikutnya. Di sini terlihat apakah lembaga tersebut benar-benar melakukan quick count di mana mereka memiliki relawan di sampel TPS yang mengirim data.

“Jadi, ruang manipulasinya sangat besar. Apalagi sejak awal survey-surbey mereka sudah terkesan ‘pesanan’,” demikian Musa, salah satu pendukung Prabowo-Sandi kepada duta.co, Rabu (17/4/2019).

Hal yang sama sudah diwarning sejumlah wartawan yang tergabung dalam Perserikatan Wartawan Independen Pro Demokraai (PWI-PD). Mereka mengingatkan perusahaan atau lembaga survei untuk berhati-hati dalam melakukan hitung cepat (quick count) dalam Pemilu 2019.

Hitung cepat yang menipulatif sangat berisiko dan dapat memecah bangsa. “Kegiatan quick count atau hitung cepat diharapkan tidak bersifat manipulatif dan tidak menyesatkan,” kata Ketua PWI-PD Arief Gunawan dalam deklarasi di Rumah Forum Tebet, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).

Deklarasi juga dihadiri mantan Juru Bicara Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie Massardi dan Akademisi serta Peneliti Universitas Paramadina, Herdi Sahrasad.

Menurut Arief, sangat berbahaya dan sangat berisiko bila kegiatan hitung cepat dilakukan dengan penuh kecurangan.

Quick count akan berdampak pada persepsi publik dan  pada kualitas pemilu serta demokrasi di Indonesia,” kata Arief.

Adhie Massardi juga membenarkan, sangat berisiko bila lembaga survei dan kelompok yang melakukan hitung cepat dengan tujuan curang.

“Sangat berbahaya apalagi kalau nanti dalam hitung cepat itu ada dua kelompok yang menghasilkan data berbeda” ujar Adhie.

“Tidak hanya membingungkan publik tetapi juga bisa membuat benturan di masyarakat,” tambahnya.

Dalam bagian pernyataan lain, Arief juga menekankan agar media juga berhati-hati dalam mengabarkan atau memberitakan hasil hitung cepat.

“Dalam memberitakan, pers  harus objektif serta bertanggung jawab secara moral dan secara profesi,” ujarnya.

“Media massa nasional maupun media-media di daerah selayaknya ikut menyukseskan Pemilu 2019 ini dengan mengedepankan aspek profesionalitas, objektivitas serta menjalankan kode etik jurnalistik dan mentaati Undang-undang Pers,” tutup Arief Gunawan. (sumber: timesIndonesia.co.id)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry