PENCURIAN: Tersangka pencurian burung saat dikeler petugas Unit Reskrim Polsek Wonokromo. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Pelaku pencurian burung di Jalan Gadung 5/1 Surabaya pada Sabtu (2/12), sekitar pukul 19.00 WIB, yang tertangkap dan dihajar oleh warga diketahui bernama, Murjito (32) asal Jalan Pulo Wonokromo Wetan 1 Surabaya.

Tersangka Murjito saat itu menyikat seekor burung lovebird milik Darmana Widahda (43), warga Jalan Gadung 5 /1 Wonokromo Surabaya. Lovebird korban saat itu berada di teras rumah. Usai menjalani pemeriksaan di Mapolsek Wonokromo, pelaku ini mengakui semua perbuatannya. Dia juga mengaku jika aksi kali ini bukan yang pertama.

“Saya pernah ditahan di Polsek Wonocolo dalam kasus yang sama, dan baru keluar dua bulan lalu,” aku Murjito, Minggu (3/12/2017).

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya Iptu Ristitanto menjelaskan, aksi pelaku bermula saat korban memandikan burung lovebird warna hijau, selanjutnya burungnya ditaruh di depan rumah dan korban tiba-tiba masuk.

Tak berselang lama, kemudian kakak korban yang saat itu selesai mandi melihat pelaku mengambil burung milik korban dan kabur. “Seketika itu kakak korban dan korban mengejar pelaku sambil berteriak maling dan akhirnya tertangkap,” kata Ristitanto.

Di samping pelaku, turut pula diamankan barang bukti berupa satu burung lovebird warna hijau, berikut sangkarnya dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih.

Diberitakan sebelumnya, pelaku pencurian tertangkap dan dihajar oleh warga. Pelaku tersebut menjadi bulan-bulanan warga yang geram dengan ulahnya. Beruntung saat itu ada anggota Reskrim Polsek Wonokromo yang sedang kring Serse, sehingga nyawa pelaku dapat diselamatkan. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry