GELAR UNGKAP: Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan saat melakukan gelar ungkap kasus kejahatan jalanan di Mapolrestabes Surabaya. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Dua pelaku bandit jalanan yang beraksi pada Kamis (16/11) sekira pukul 22.00 WIB, di depan Bank Madiri Jalan Indrapura Surabaya akhirnya dibekuk Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya. Akibat dari ulah dua pelaku saat itu, korbannya DA (47), asal Jalan Pesapen Surabaya itu tewas usai kejadian.

Dua tersangka itu yakni Agus Heriyanto (27) asal Balonggebang, Kelurahan Balonggebang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk. Pemuda tersebut kos di daerah Sedayu, Kota Surabaya. Sedangkan satu tersangka lain yakni Dunung Juwono (19), asal Kedungpring Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, yang kos di daerah Lempung Tandes, Kota Surabaya.

Saat dilakukan pengejaran oleh Tim Anti Bandit tersangka Dunung tertangkap lebih dulu. Ia diamankan pada Selasa (12/12) sekira pukul 03.30 WIB. Sementara tersangka Agus melarikan diri dengan kabur ke daerah kelahirannya.

Dari keterangan tersangka Dunung, petugas berhasil mengendus keberadaan Agus, hingga akhirnya berhasil dibekuk di Nganjuk pada Rabu (13/12). Saat ditangkap Agus yang merupakan residivis dan pernah dipenjara setahun pada 2010 ini melakukan perlawanan. Petugas pun terpaksa memuntahkan timah panas pada kaki kanannya hingga tembus.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan mengatakan, sebelum melakukan aksi kedua tersangka tersangka Agus dan Dunung melakukan aktifitas minuman-minuman beralkohol di daerah Warung Rusun Bangunsari, Kota Surabaya.

Setelah mabuk mereka merencanakan untuk bekerja. Agus sebagai ekskutor atau pengambil tas dan tersangka Dunung sebagai joki. Keduanya berputar-putar mencari mangsa mulai dari Jalan Bangunsari Surabaya ke arah makam mbah Ratu Jalan Demak Surabaya.

“Saat di Jalan Indrapura Surabaya dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria, keduanya melihat korban membawa tas yang dicangklong di tangan sebelah kiri,” pungkas Rudi, Kamis (14/12).

Tanpa pikir panjang, tersangka Agus langsung menarik tas milik korban menggunakan tangan kanan dengan kuat dan kencang. Sehingga mengakibatkan korban yang berusaha mempertahankan terjatuh dan mengakibatkan meninggal dunia.

“Usai beraksi, kedua tersangka kabur ke arah Jalan Demak menuju lapangan bola Bangunsari untuk membuka tas milik korban yang ternyata berisi perlengkapan kosmetik, HP Blackberry Gemini dan uang Rp. 450.000,” tambah Rudi. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry