
JOMBANG | duta.co – Jabatan Dewan Pengawas (Dewas) di dua Perusahaan Milik Daerah (Perumda) Jombang, yakni Air Minum Tirta Kencana dan Aneka Usaha Segar, yang selama ini kosong, akan terisi. Pasalnya, Tim Panitia Seleksi (Pansel) sudah melakukan tahapan akhir dan telah memutuskan nama.
Informasi yang berhasil dihimpun duta.co, Dewas Perumda Aneka Usaha Seger Pansel telah menunjuk dr. Puji Umbaran M.KP dengan NIP 196894 102002121006 sebagai calon Dewas. Sedangkan calon Dewas untuk Perumda Air Minum Tirta Kencana posisi di isi oleh Joko Murcoyo, ST Msi. Dengan NIP 196903091992021001.
Kepastian keduanya dipilih berdasarkan surat, dari Panitia Seleksi Calon Organ BUMD Kabupaten Jombang Nomor 900.1.13.2/033/PANSEL-OBUMD/IV-2025 tentang Hasil Akhir Seleksi Calon Organ BUMD Kabupaten Jombang. Yang di tanda tangani oleh Ketua Panitia Seleksi Organ BUMD Kabupaten Jombang Sri Surjati SS, Msi.P pertanggal 24 April 2025.
Dua nama tersebut, dipilih oleh setelah Pansel melakukan seleksi beberapa nama yang mendaftar. Untuk menduduki jabatan Dewas yang ditinggalkan oleh Prof Dr. Achmad Patoni, M. Ag sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Usaha Aneka Seger sebelumnya, dr. Puji Umbaran mampu bersaing dengan dua pendaftar lainnya yakni DR. Heri Prasetyo dan DR. Muchamad Saleh.
Sedangkan Joko Murcoyo, S.T., M.Si., untuk merebutkan kursi calon Dewas di Perumda Air Minum Tirta Kencana berhasil menyingkirkan tiga pesaing lainnya yakni Adi Prasetyo, S.P,. M.Si., Agung Hariadi, S.T., M.M., dan Eko Prasetyo, S.E.
Kedua Calon Dewas di dua Perumda Pemkab Jombang ini, mulai berkerja setelah dilakukan pelantikan oleh Bupati Jombang dengan masa jabatan selama empat tahun. (din)